MAJALENGKA-Jelang libur Natal dan tahun baru, lalu lintas kendaraan di Kabupaten Majalengka kerap mengalami peningkatan. Untuk itu guna memastikan kesiapan dan kelaikan angkutan umum, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcek) terhadap bus AKDP dan AKAP di Terminal Rajagaluh, Selasa (22/12).
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan ramcek digelar agar kendaraan yang digunakan masyarakat saat mudik dalam keadaan layak. Sesuai standar yang telah ditetapkan.
\"Pemeriksaan ini juga dilakukan guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani arus mudik dan balik saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sekaligus melakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan,\" ujarnya.
Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan wiper serta hal lainnya. Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Angkutan juga harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.
Dirinya mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin. Baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan. Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara.
Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
\"Serta menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat atau pengguna bus merasa nyaman dan aman dalam liburan Nataru 2020-2021,\" harapnya. Selain itu, Kasat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau para pengemudi maupun penumpang bus disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bae)