MAJALENGKA- Para pekerja seni di Kabupaten Majalengka mengeluhkan dengan banyaknya pembubaran kegiatan panggung hiburan pada sejumlah hajatan atau resepsi pernikahan maupun khitanan. Ketua Majalengka Singers Community, Rekha Dewi Asgarini kecewa dan menyayangkan banyaknya pembubaran kegiatan hiburan di sejumlah tempat di Kabupaten Majalengka.
Dikeluhkan penyanyi asal Lemahsugih ini, Pemkab Majalengka belum memberikan respons untuk kegiatan hiburan di acara hajatan. Yang disayangkan pembubaran acara hiburan makin menjadi. Seperti di Kecamatan Jatiwangi. Padahal, kata dia, pihaknya sudah menghadap Kadis Parbud.
“Surat izin padahal sudah ditanda tangan Kapolsek, tapi masih juga dibubarkan oleh petugas,” keluhnya kepada Radar kemarin.
Pekerja seni lainnya asal Kelurahan Majalengka Kulon, Fanny Anggarismaya juga mengeluhkan masih adanya banyak acara hiburan yang dibubarkan.
“Saat ini kami sedang tahap rembugan kang. Sementara kita masih menunggu pergerakan dari bu kadisprbud sembari menunggu deadline PSBM,” ujarnya.
Ditambahkan dia, untuk mendapatkan izin hiburan cukup sulit. Bahkan ada sebagian oknum yang meminta uang perizinan hingga Rp7juta.
Sebelumnya, para pekerja seni di Kabupaten Majalengka meminta agar pada masa PSBM ada kelonggaran untuk acara hiburan. (ara)