MAJALENGKA – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, pada Sabtu malam(12/12) Kepolisian melakukan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD ). Jajaran Polsek Talaga yang dipimpin langsung AKP Agus Romi, dalam KRYD melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong di depan kantor Polsek Talaga.
\"Alhasil dalam oprasi tersebut berhasil mengamankan 11 unit kendaraan R2 dengan knalpot bising ,tanpa plat nomor dan kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya.
Kapolsek Talaga AKP Agus Romi mengatakan, di lapangan polisi dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau suara yang mengganggu.
\"Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu, akan kami lakukan tilang,\" tegasnya.
Selain itu Kapolsek Talaga juga mengatakan upaya tersebut akan gencar dilaksanakan, dengan sasaran para pengendara yang melanggar aturan. \"Tindakan tegasnya akan kami amankan kendaraannya tapi mau ambil motornya harus bawa knalpot standar,\" jelasnya.
Otong (26) salah satu warga sekitar sangat mengapresiasi atas adanya tindakan tersebut. Menurut Otongm bukan hanya dirinya yang merasa terganggu dengan knalpot bising. Melainkan warga lainnya.
\"Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kepolisian dalam melakukan penertiban knalpot bising di wilayah Kecamatan Talaga,” ungkapannya. (bae)