MAJALENGKA - Muspika Kecamatan Argapura dan pemerintah desa di Argapura menggelar rapat koordinasi bersama LO dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berkenaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), di aula kecamatan, Jumat (11/12).
LO wilayah Kecamatan Argapura DR Hj Lilis Yuliasih MPd menjelaskan, Kabupaten Majalengka menjadi zona merah berdasarkan keputusan gubernur dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Secara teknis penerapan PSBM didampingi LO yang datang ke setiap wilayah kecamatan, memberikan arahan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).
“Surat edaran menjadi pedoman sehingga tiap kecamatan membuat pemetaan wilayah yang termasuk wilyah PSBM dan yang tidak. Ketika ada wilayah yang menerapkan PSBM, otamatis objek wisata dan seni budaya itu tidak mendapat izin,” jelasnya.
Namun ketika objek wisata dibuka, maka kapasitas kunjungan wisata akan ditentukan dan membuat surat edaran berdasarkan keputusan bersama saat rapat muspika dan unsur lainnya serta tidak terlepas dari peraturan bupati.
“Nanti kita sesuaikan teknisnya seperti untuk pembukaan wisata dan seni budaya,” katanya.
Lilis ditugasi Bupati Majalengka untuk selalu berkomunikasi ketika ada laporan dari kecamatan. Sehingga bisa dipetakan dari 14 desa yang ada di Kecamatan Argapura untuk menerapkan PSBM.
“Contohnya ada satu desa yang terkonfirmasi dan mengkhawatirkan, maka ditetapkan untuk memberlakukan PSBM,” ujarnya.
Sementara Camat Argapura Dede Sunarya SSTP menyampaikan, jika ada yang wilayah yang menerapkan PSBM karena ada warga yang terkonfirmasi, pihaknya akan melakukan tracking bagi mereka yang sudah kontak erat dan langsung isolasi mandiri. Pihaknya juga akan melakukan negosiasi dengan pihak RT, keluarga dan masyarakat.
“Kemungkinan kontak erat sangat besar, berbeda lagi ketika sudah meninggal,” ungkapnya.
Kasus terkonfirmasi di Argapura juga cukup mengkhawatirkan, mulai Rabu (9/12) ada dua korban dan hasil swab yang pertama positif dan yang lainnya belum keluar hasil swab. Hasil rapat, dari 14 desa ada dua desa yang mengajukan PSBM, itupun skalanya bukan desa tapi blok Argalingga dan kemungkinan di Apuy Desa Argamukti.
“Namun sampai sekarang kita masih menunggu surat resmi dari satgas, apakah usulan itu berlaku untuk RT, RW atau satu blok supaya lebih objektif sehingga aktivitas ekonomi, sosial dan yang lainnya tidak terganggu,” ujarnya.
Penerapan PSBM berdasarkan aspirasi dari masyarakat dan nanti akan diusulkan kepada satgas kabupaten. Selain itu, saat ini ada yang diisolasi mandiri tiga orang yaitu warga Desa Sukadana, Argalingga, dan Gunungwangi dan masih dalam pantauan. Pemerintah juga akan memberi dukungan berupa logistik atau makanan, tetapi tolak ukurnya dari hasil swab.
Pihaknya bersama Satgas Covid-19 menyebut Kecamatan Argapura terkendali, dan tidak terlepas dari komunikasi dengan LO dari dinas terkait karena pada prinsipnya satu tim dan bekerja menurut kewenangan dan fungsi masing-masing. (iim)