MAJALENGKA- Peningkatan kasus positif di Majalengka membuat Pemkab Majalengka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal ini membuat kegiatan belajar mengajar di setiap institusi pendidikan, tidak diperkenankan dilakukan secara tatap muka.
Dengan adanya kondisi tersebut Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kapolsek Cigasong, AKP Atik Siswanti menyiapkan posko pembelajaran daring untuk para pelajar di wilayah Kecamatan Cigasong. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh agar berjalan secara optimal.
\"Jadi kepolisian menyediakan tempat khusus atau posko daring untuk para siswa agar tetap belajar secara aman dan nyaman. Selain disediakan tempat khusus, kita juga menyediakan wifi atau internet gratis. Sehingga, baik mahasiswa maupun siswa yang tidak mempunyai kuota, bisa belajar daring di sini,\" ungkapnya Rabu (2/12).
Dijelaskan kapolres, aktivitas para pelajar sama sekali tidak mengganggu pelayanan di Polsek Cigasong. Kegiatan di Polsek tetap berjalan normal. Hal ini juga dimanfaatkan kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan para pelajar. Sehingga tidak ada kesan takut lagi kepada polisi.
\"Semoga dengan adanya posko daring di Polsek Cigasong ini, bisa bermanfaat untuk para siswa maupun mahasiswa dalam mengerjakan tugas sekolah atau kampus,\" harapnya.
Kapolres menambahkan, dengan adanya tempat khusus daring ini, tak lupa anggota kepolisian bisa memberikan imbauan pencegahan covid-19 dan penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
\"Kepada pengguna posko daring agar selalu menerapkkan guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19,” tambahnya. (bae)