MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Kamis (19/11). Operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras tersebut terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Di wilayah Kecamatan Sumberjaya dari warung kelontong milik RS (33), warga Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya berhasil disita 43 botol miras pabrikan berbagai merek. Selain itu di wilayah Kecamatan Palasah dari warung kelontong milik KS (34) warga Desa Palasah, diamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek. “Kami kembali berhasil mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi warung milik RS dan KS. Semua barang bukti kami amankan karena kedua pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto. Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan baik siang maupun malam. Tujuannya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (bae)
Sita Ratusan Botol Miras
Jumat 20-11-2020,10:39 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,07:16 WIB
Motor listrik VinFast Viper 2026, Harga Rp15 Juta Sudah Swap Baterai, Smart Key, GPS, Jarak Tempuh 156 Km
Sabtu 11-04-2026,10:00 WIB
Motor Listrik Honda Diskon Besar April 2026 Sampai Rp24 Juta, Harga CUV e Makin Terjangkau & Jarak 80 Km/Jam
Sabtu 11-04-2026,07:17 WIB
5 Tanaman Hias Minimalis Indoor Mudah Dirawat dan Bikin Rumah Makin Estetik
Sabtu 11-04-2026,08:12 WIB
3 Motor Listrik Polytron Harga Edisi 2026, Lebih Murah Pakai Subsidi Rp7 Juta Buat Bawa Pulang EV Bagus
Terkini
Sabtu 11-04-2026,21:00 WIB
Harga MacBook Neo Indonesia Bocor! Laptop Apple Rp10 Jutaan Segera Masuk Pasar Resmi! Ini Spesifikasinya
Sabtu 11-04-2026,19:12 WIB