Hendak Mencuri Lagi, Buronan Berhasil Dibekuk

Sabtu 24-10-2020,09:52 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Usai melaksanakan patroli, anggota Polsek Leuwimunding berhasil menghentikan niat orang yang diduga akan mencuri kendaraan. Polisi akhirnya mengamankan tiga barang bukti kuat yang diduga untuk melakukan kejahatan antara lain kunci leter T, dua buah soket serta surat identitas palsu. \"Ditambah lagi usai diperisa, tersangka juga menggunakan KTP palsu, tujuannya agar terhindar dari kejaran polisi. Pelaku berinisial H (45) merupakan buronan atau DPO,\" ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Jumat (23/10). Penangkapan itu bermula saat anggota Polsek Leuwimunding melaksanakan patrol. Tiba-tiba di pinggir jalan raya terlihat tiga orang mencurigakan didekat mobil pick-up. Saat polisi hendak menghampiri, dua dari tiga pelaku melarikan diri menggunakan mobil avanza putih. Sementara satu orang lainnya melarikan diri ke sawah. Satu pelaku berinisial H berhasil diamankan. Dan istri pelaku juga diamankan karena menerima transferan uang hasil curian. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit mobil jenis Kijang Inova di daerah Kecamatan Jatiwangi, bersama tiga pelaku lainnya. \"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara istrinya dijerat pasal pencucian uang dengan UU No 8 tahun 2010 dan diancam 5 Tahun Penjara. Selanjutnya barang bukti berupa Mobil jenis Kijang Inova dikembalikan kepada pemiliknya,” tambahnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait