MAJALENGKA-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka, berhasil mengamankan buronan yang terlibat dalam kasus pembegalan truk tronton bermuatan kacang kedelai dengan berat mencapai 35 ton. Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa buronan yang berhasil diamankan adalah warga asal Kota Bandar Lampung berinisial S (45). Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka saat sedang mengamankan diri di Kota Tasikmalaya. \"Sempat ada perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga oleh petugas, pelaku dihadiahi timah panas,\" ungkapnya. Kapolres menjelaskan, kasus pembegalan tersebut bukan hanya mengakibatkan kerugian materi. Namun juga menghilangkan nyawa sopir. \"Menurut pengakuan S, si sopir (Alm) sempat bernegosiasi harga kedelai dengan keempat tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun dalam obrolan sopir dengan tersangka sempat ada perselisihan tentang masalah harga. Sehingga terjadi penganiayaan terhadap sopir truk tronton tersebut. Setelah terjadi pembunuhan, truk tersebut dikemudikan pelaku, lalu mereka menjual kacang kedelai yang diangkut oleh truk tronton tersebut kepada penadah yang berada di Cisambeng, Majalengka,\" ungkap AKBP Bismo. Oleh karena itu, menurut Kapolres, atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana.(bae)
Buronan Begal Didor
Selasa 29-09-2020,11:06 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :