Pelaku Togel Online Diamankan

Sabtu 26-09-2020,10:31 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA-Warga berinisial LS (48) asal Kecamatan Kadipaten, sebagai pengeber judi online jenis togel dan WS (27) asal Kecamatan Jatiwangi, sebagai pemasang di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka. Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan dalam konferensi pers, Jumat (25/9) mengungkapkan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti handphone, ATM, buku tabungan, tangkap layar (screenshot) bukti pemasangan, dan uang tunai sejumlah tiga ratus lima puluh ribu rupiah. \"Dalam aksi ini LS bertugas sebagai pengeber, yang menawarkan kepada pemasang untuk menerima pemasangan angka yang kemudian didaftar kembali oleh LS melalui website yang telah di sediakan,” jelasnya. Sedangkan WS, melakukan pemasangan judi togel tersebut dengan cara mandiri. Ia langsung memasang angka tersebut pada website yang biasa digunakan untuk judi togel online. Kapolres menambahkan kdedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait