MAJALENGKA - Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamini yang ada di Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka berbeda dengan yang lainnya. Biasanya di penjual BBM eceran termasuk pertamini, harga BBM dibanderol lebih mahal Rp1.000 sampai Rp2 ribu per liternya. Namun di pom bensin mini yang berada di Jalan Raya Sadawangi Wado yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumedang, harga yang dijual sesuai dengan harga di SPBU. Yakni Rp9 ribu untuk jenis Pertamax. Di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Desa setempat menggandeng Pertamina untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya terkait kebutuhan BBM. SPBU yang dinamai Pertashop itu ramai dikunjungi warga. Kehadiran SPBU mini itu menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, sebelum adanya SPBU tersebut, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengisi bahan bakar kendaraannya. Salah satu pembeli BBM di Pertashop, Ade (38) menuturkan dirinya bisa memangkas waktu lebih cepat untuk membeli bensin. Sebelum ada Pertashop di lokasi itu dirinya harus memakan waktu 30 menit jika harus membeli bensin di SPBU. \"Kalau di sini pastinya lebih dekat, sedangkan kalau ke pom bensin besar lebih jauh. Selain itu, harga di sini juga sama dengan SPBU, jadi bisa lebih irit,\" tuturnya. Sementara, Kepala Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Atik Yuliningsih menjelaskan pihaknya mendapatkan program dari Pertamina di masa pandemi Covid-19. Salah satu tujuannya, yakni ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah pedesaan. Selain menguntungkan bagi masyarakat, keberadaan pom mini itu juga harganya sama dengan SPBU. Hal itu, disebabkan pom bensin ini resmi dari Pertamina sebagai lembaga penyalur BBM di tengah pandemi Covid-19. \"Ini menjadi salah satu BUMDes kami. Alhamdulillah kami belum sama sekali mengeluarkan modal tetapi keuntungan sudah didapat,\" jelasnya. Pihaknya berharap, kerjasama ini terus berlanjut dan bisa mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, khususnya masyarakat di pedesaan. (ono)
Pertashop, Harga Sama dengan SPBU
Sabtu 19-09-2020,10:31 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :