MAJALENGKA - Kasus pencuri kacang kedelai dengan berat mencapai 35 ton berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka. Dalam kasus tersebut, polisi bukan hanya berhasil mengamankan para pencuri, melainkan juga penadah. Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, dalam konferensi pers Kamis (17/9) mengatakan, kasus ini bermula ketika pihak perusahaan mencurigai mobil ekspedisi (Milik PT Surya Permata Abadi) tujuan Anyer Cilegon-Bandung keluar dari jalur tujuan saat dalam pantauan GPS. Terpantau dalam GPS, mobil ekspedisi tersebut berada di Jalan Buyut Nyata, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, dan polisi langsung melakukan penyergapan ke lokasi atas petunjuk dari GPS tersebut. \"Ternyata benar bahwa mobil ekspedisi tersebut sedang terparkir di lokasi yang ditunjukan GPS, dan polisi berhasil mendapatkan informasi ada 35 ton kacang kedelai dijual kepada penadah berinisial A (53) oleh 5 komplotan pencuri berinisial DS (43), RO (46), OK (41) dan warga Tangerang serta warga Lampung berinisial Y dan E saat ini masuk dalam data pencarian orang (DPO) karena melarikan diri,” paparnya. Atas kejadian tersebut perusahaan harus menelan kerugian sebesar Rp250 juta dan mengakibatkan meninggalnya satu orang sopir mobil ekspedisi tersebut. \"Para tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.\" Jelasnya. Sedangkan untuk barang bukti dalam kasus tersebut, kepolisian juga berhasil mengamankan kendaraan jenis truk tronton nomor polisi BE 9548 AJ berikut STNK, 1 lembar photo copy surat jalan, 568 buah karung plastik putih berisikan kacang kedelai (50 kg) dengan merek Bola Kedelai USA (28, 4 ton). Diamankan juga dua buah tikar plastik warna biru dan orange, dua mobil pick up warna putih dan warna hitam, 1 sepeda motor Yamaha Mio J nopol E 3966 dan 3 handphone. Yogi (Tangerang), Edi (Lampung) Buron diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan. Korban sopir Syamsudin ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Polres Batang Jateng. (bae)
Bunuh Sopir, Curi 35 Ton Kedelai
Jumat 18-09-2020,09:53 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,06:25 WIB
Top Speed Motor Listrik Paling Gacor Edisi 2026, Berikut 5 Pilihan yang Bisa Ngebut Sampai 130 Km
Senin 20-04-2026,08:30 WIB
Tambah Lengkap dengan GPS, Jarak 156 Km, Irit Tanpa BBM, Begini Spesifikasi Motor Listrik VinFast Viper 2026
Senin 20-04-2026,07:51 WIB
Motor Listrik Baru Uwinfly M135H Rp22 Jutaan, Jarak 180 Km, Tenaga 5000 Watt, Desain Kokoh Andalan 2026
Senin 20-04-2026,05:46 WIB
Kuat Bawa Beban 160 Kg dan Jarak Tempuh Jauh, Berikut Rekomendasi Motor Listrik untuk Kurir Tahan Banting
Senin 20-04-2026,13:49 WIB
Motor Listrik Baterai Swap Paling Relate 2026, Ada 4 Pilihan dengan Kapasitas Baterai Awet Panjang Umurnya
Terkini
Senin 20-04-2026,22:01 WIB
Panduan dan Rekomendasi Tanaman Hias Pot Gantung yang Tidak Gampang Mati, Ini Rahasianya!
Senin 20-04-2026,21:15 WIB
Dramatis! Persib Bandung Ditahan Imbang Dewa United 2-2, Diwarnai 2 Gol Kontroversial Tuan Rumah
Senin 20-04-2026,19:26 WIB
5 Motor Listrik Swap Baterai 2026 Praktis Tanpa Cas Lama, Jarak Hingga 130 Km dan Fitur Modern
Senin 20-04-2026,18:55 WIB
6 Motor Listrik yang Cocok untuk Ojol, Harga Bersahabat dan Spek Hebat Buat Pemakaian Harian
Senin 20-04-2026,18:17 WIB