MAJALENGKA-Adanya posting dengan ujaran kebencian di sebuah media sosial Facebook, membuat puluhan warga masyarakat Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka mendatangi Markas Kepolisian (Mapolres) Majalengka, Senin (3/8). Dewan Pertimbangan Pemuda Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan bersama pelapor, Rahmat Hidayat mengatakan kedatangannya ke Mapolres Majalengka, ialah untuk melaporkan salah satu akun Media Sosial (Medsos) Facebook yang bernada ujaran kebencian dan merupakan salah satu tantangan terhadap seluruh warga Cijati. \"Postingan tersebut, diunggah dalam sebuah komentar pemilik akun facebook berinisial AN di group facebook Suara Majalengka dan tulisan di akun facebook AN di tuliskan Adu jajaten jeung aing bejakeun sa cijati (adu keberanian dengan saya, kasih tau se-Cijati, red),\" ungkapnya. Sebagai bukti dalam laporan ini, dirinya bersama pelapor, menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot posting, terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menenangkan suasana warga yang sudah bergejolak. \"Jadi ini untuk mengantisipasi terjadinya anarkis yang dilakukan warga Cijati. Kita telah diminta oleh salah satu Ustad muda Cijati, untuk meredam masyarakat terkait perkara ujaran kebencian. Maka berdasarkan hasil musyawarah, telah bersepakat kasus ini kita laporkan ke pihak yang berwajib,\" ungkapnya. Selain itu dirinya juga berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan langkah akan menunggu proses dari pihak kepolisian. “Kami berharap dapat bertemu dengan pemilik akun tersebut, untuk mediasi,\" harapnya. Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin membenarkan adanya laporan dari warga Cijati tersebut. \"Laporannya sudah kita terima hari ini dan selanjutnya kita tunggu pengembangan proses lebih lanjut,\" ungkapnya.(bae)
Ujaran Kebencian, Warga Cijati Laporkan Netizen
Selasa 04-08-2020,10:55 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :