MAJALENGKA - Setelah warga Blok Jotang Desa Cimuncang terkonfirmasi positif Covid-19, Puskesmas Malausma turun ke lapangan untuk mengingatkan, mengimbau, sekaligus mewajibkan masyarakat yang akan mengadakan kegiatan dengan mengundang banyak orang menyiapkan masker dan tempat cuci tangan demi mencegah penyebaran Covid-19. Kepala Puskesmas Kecamatan Malausma Hj Tati Susilawati SST saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, hasil rapat koordinasi bersama beberapa intansi terkait, puskesmas akan membuat surat pernyataan bagi masyarakat terkait yang akan mengadakan kegiatan. Surat pernyataan tersebut menegaskan kesiapan penyelenggara acara untuk menyediakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan menjamin tidak berkerumun. “Silakan mengadakan kegiatan jika mampu memenuhi syarat. Tapi jika sebaliknya maka puskesmas tidak mengizinkan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Tidak hanya selesai di surat pernyataan, kami juga akan mengecek langsung benar apa tidak mereka menjalankan kesepakatan,” ujarnya. Tati juga meminta kepada pihak desa agar lebih intensif untuk mengedukasi masyarakat, agar tidak bepergian ke zona merah jika tidak terlalu penting. Pihaknya khawatir ada yang membawa virus dari daerah tersebut. Termasuk warga dari zona merah agar tidak dulu mudik ke Majalengka. Terkait Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), Tati meminta jangan sampai masyarakat lupa bahkan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Kasus yang menimpa warga blok Jotang bisa dijadikan pelajaran, agar masyarakat mau menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker saat ke luar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah ke luar rumah, dan tidak berkerumun. “Kalau kita memberikan contoh, pasti mereka yang diingatkan akan malu dan pasti akan memakai masker dan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (iim)
Izin Kegiatan Harus Penuhi Syarat
Rabu 29-07-2020,11:17 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :