Renovasi Gedung DPRD Telan Rp7 Miliar

Jumat 24-07-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Majalengka, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), tetap melaksanakan pembangunan fisik. Salah satunya, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, yang akan direnovasi di tahun 2020 ini. Kepala Dinas PUTR H Agus Tamim mengatakan bahwa anggaran yang akan disiapkan untuk proses renovasi Gedung DPRD Majalengka, kurang lebih mencapai Rp7 miliar. \" Dan akan dilakukan pada bulan Juli 2020 ini,” katanya Rabu (22/7). Disebutkan, dasar renovasi gedung DPRD, karena proses lelang sudah lebih dulu dilaksanakan dan surat perintah kerja telah dikeluarkan. Namun dalam proses pembayarannya, tidak bisa dilakukan di tahun 2020 ini, melainkan hanya bisa dilakukan di tahun 2021. \"Bahkan di saat pandemi ini, kita sudah menawarkan waktu dalam proses pengerjaan. Namun dari surat yang kita terima pihak pengusaha --menyanggupi proses proses pengerjaan-- dilakukan saat ini dan pembayarannya dilakukan tahun 2021,” jelasnya. Agus menambahkan meski tengah merebak virus Corona, PUPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi. \"Kami juga berharap dalam proses pembangunan infrastruktur  di tengah pandemi ini, semua komponen tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait