Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan ada kebijakan terkait pembukaan KBM tatap muka. Rencananya, KBM tatap muka akan diperbolehkan untuk kecamatan yang sudah zona hijau. Tapi untuk bagi lintas kecamatan tentu belum diperbolehkan. \"Jadi kalau ada yang domisili dari kecamatan yang tidak zona hijau maka tetap menggunakan pembelajaran daring. Kami titip kepada Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka untuk mempersiapkan media pengamanan siswa,\" pesannya. Pelaksanaan tersebut dimulai dari tingkat SMA/SMK terlebih dahulu. Setelah sebulan baru ke SMP dan SD. Kegiatan KBM tatap muka itu dimulai dari usia yang paling mudah diatur serta kemudian ke usia yang lebih dinamis. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menambahkan, dalam memutuskan kebijakan pendidikan, pihaknya akan melakukan pengkajian. Khususnya terkait kecamatan yang dianggap bersih dari kasus Covid-19. \"Apakah ODP, PDP, maupun terkonfirmasi positif. Jika dilihat dari 26 kecamatan semuanya ada. Meski skalanya sangat kecil. Begitu juga ada kecamatan yang jumlah ODP, PDP hingga positifnya ada,\" ujarnya. Oleh karenanya kebijakan tersebut tetap mengacu kepada wilayah pendekatan kecamatan. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dengan tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19. \"Karena kami baru menerima surat dari presiden terkait perubahan nama Gugus Tugas ke Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19,\" tambahnya. (ono)
Ridwan Kamil Buka Opsi KBM Tatap Muka
Kamis 23-07-2020,10:33 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :