Dinas PUTR Kekurangan Pengawas Lapangan

Rabu 22-07-2020,10:35 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA-Komisi III DPRD Majalengka memanggil seluruh Kepala UPTD Dinas PUTR, Selasa (21/7). Anggota Komisi II DPRD, Dasim Raden Pamungkas SH mengatakan 7 kepala UPTD wilayah diundang untuk melaporkan kinerjanya. Pemanggilan ini dilakukan karena DPRD mendapat keluhan dari masyarakat tentang kinerja dan pengawasan UPTD yang dianggap kurang maksimal. Dalam RDP juga didiskusikan anggaran inspeksi jalan sebesar 20 juta per tahun. Sementara untuk anggaran pemeliharaan rutin jalan rusak ringan, rata-rata setiap UPTD mendapat Rp350 juta. “Mereka menyampaikan anggaran tersebut, kurang,” jelasnya. Mengenai pengawasan yang dianggap lemah, persoalan pun akhirnya terungkap. Dalam rapat itu, Kepala UPTD mengaku jika pihaknya kekurangan personel pengawas. Bahkan ada satu pengawas melakukan pengawasan pada 20 proyek. Atas kondisi itu, kata Dasim, dinas terkait harus melakukan rekrutmen pengawas berijazah S1 teknik. Dari rapat dengar pendapat ini, diketahui juga laporan kondisi jalan eksisting. Diketahui kondisi jalan yang rusak ringan, sedang, hinggan berat dan membutuhkan penanganan segera. Hal ini akan mendukung pembahasan KUA PPAS tahun 2021, sehingga anggaran perbaikan jalanbisa terakomodir sesuai dengan kebutuhan. Sementara Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Dadang A Satari membenarkan pemanggilan UPTD ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh DPRD. Komisi III memandang para UPTD ini penting karena adalah ujung tombak pembangunan  di lapangan. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait