MAJALENGKA - Untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan dan membawa perlengkapan pada saat berkendara, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka akan melaksanakan operasi patuh lodaya 2020. Operasi ini akan digelar sejak 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng mengatakan, bagi para pengendara di jalan raya, persiapan kelengkapan kendaraannya. Mulai dari surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan hingga protokol kesehatan menggunakan masker. Operasi Patuh Lodaya 2020 ini akan menitikberatkan pada tiga poin pelanggaran di antaranya, melawan arus, overload dan berkendara di atas trotoar. \"Jadi para pengendara harus mematuhi aturan yang ada. Termasuk menggunakan masker saat berkendara serta mematuhi protokol kesehatan,\" ungkap Kasat Lantas, Sabtu (18/7). Selain itu menurut AKP Luky, Operasi Patuh Lodaya 2020 juga berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. \"Untuk titik-titik operasi sendiri, akan dilakukan di sejumlah jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka,\" jelasnya. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga selalu mengimbau masyarakat, agar bisa lebih patuh berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. \"Selain akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, kita juga akan melakukan teguran secara humanis dan mengedepankan imbauan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,\" ucapnya.(bae)
Siap-siap, Polres Segera Gelar Operasi Patuh
Senin 20-07-2020,12:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :