MAJALENGKA- Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso berpesan kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sadang dan Kulit Rekonsiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F TSK R-KSPSI) Kabupaten Majalengka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Bahkan menurut Kapolres, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah mengeluarkan kebijakan bahwa setiap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum bakal dikenai denda yang nominalnya sekitar Rp100.000 - Rp150.000. \"Maka dari itu saya berpesan kepada para pengurus serikat pekerja, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Terutama tetap memakai masker saat berada di tempat kerja dan tempat umum,” ungkap Kapolres saat melakukan silaturahmi ke Sekertariat PC F TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, Rabu (15/7). Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Polres Majalengka dengan pengurus serikat pekerja. \"Kami datang ke sini dan juga memberikan arahan yang terkait masalah keamanan, ketertiban di tengah masyarakat. Harapan saya kita dapat bersinergi bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, dan mari kita pertahankan dan tingkatkan hubungan harmonis ini,” jelasnya. Sementara itu Ketua DPC KSPSI Sugiarto didampingi Ketua PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka Asep Odin mengatakan pengurus dan anggota siap mematuhi aturan untuk penerapan protokol kesehatan pada saat beraktivitas di tempat umum. Karena bagaimanapun juga menurut Ketua DPC KSPS, penerapan protokol kesehatan di lokasi perusahaan dan tempat umum ini dalam rangka upaya pencegahan Covid-19. Ia juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kapolres yang telah memberikan perhatian kepada para buruh. \"Semoga sinergitas selalu tetap terjalin dan semoga pertemuan dan diskusi ini bisa menjadi tradisi untuk mendapatkan jalan terbaik atas persoalan perburuhan,” jelasnya.(Bae)
Ingatkan Serikat Pekerja Protokol Kesehatan
Kamis 16-07-2020,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,19:12 WIB
Rumah Semakin Asri & Bebas Polusi, Ini 5 Tanaman Hias Pengusir Energi Negatif yang Mengundang Keberuntungan
Sabtu 11-04-2026,21:00 WIB
Harga MacBook Neo Indonesia Bocor! Laptop Apple Rp10 Jutaan Segera Masuk Pasar Resmi! Ini Spesifikasinya
Sabtu 11-04-2026,18:50 WIB
Tempuh 110 Km & Fast Charging, Ini 5 Motor Listrik Viar Lengkap dengan Harga & Spesifikasi Lengkapnya
Terkini
Minggu 12-04-2026,16:34 WIB
Dekorasi Indoor Pembersih Udara, Ini 6 Rekomendasi Tanaman Hidroponik Indoor yang Mudah Dirawat
Minggu 12-04-2026,16:19 WIB
Udara Lebih Sejuk & Nyaman, Ini 6 Tanaman Hidroponik Indoor Tanpa Media Tanah yang Mudah dirawat
Minggu 12-04-2026,16:15 WIB
Test Drive Skutik Canggih 2026, Ternyata Segini Jarak Tempuh dan Top Speed Motor Listrik U-Winfly M135H
Minggu 12-04-2026,14:53 WIB
Uji Performa Motor Listrik Indomobil E-Motor Sprinto Dibawa Nanjak Bawa Beban 180 Kg, Emang Kuat?
Minggu 12-04-2026,14:33 WIB