Ada Informasi Penghapusan PAI, Guru Agama Resah

Senin 13-07-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Sejumlah guru agama di Kabupaten Majalengka mengaku resah dengan adanya informasi yang beredar terkait penghapusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai dengan Keputusan Menteri Agama. Salah seorang Guru Bahasa Arab di MTs Kecamatan Sukahaji, Enda mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi adanya peniadaan mata pelajaran bahasa Arab. Jika informasi tersebut benar, maka kebijakan itu akan berdampak sangat luar biasa. \"Bahasa Arab itu bahasa Alquran dan Hadis. Jika ini dihapuskan akan membuat generasi umat Islam semakin buta tentang agama,\" kata dia saat berkunjung ke sekretariat PWI Majalengka, Jumat (10/7). Menurut dia,  bahasa Arab sangat membantu para siswa memahami agama Islam secara utuh. Hal senada diungkapkan guru MI di Desa Ujung Berung Kecamatan Sindangwangi, Dede. Sebagai guru PAI, di mata pelajaran itu ada Sejarah Peradaban Islam, Quran Hadis, Aqidah Ahlaq, dan lainnya. \"Jika itu dihapus bagaimana anak didik kita ke depannya?\" imbuhnya. Sementara itu, kabar tersebut beredar di pesan berantai WhatsApp (WA). Dalam keterangan itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/7). Menurut Umar, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021. “KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar. “Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya. Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.  Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar. “Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,”  tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait