Audensi, Apdesi Beber Banyak Persoalan

Jumat 10-07-2020,13:07 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Asosiasi  Pemerintahan   Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten  Majalengka menggelar audensi dengan Komii I DPRD Kabupaten Majalengka di ruang sidang Paripurna, kemarin (9/7). Audensi yang dibuka Wakil Ketua DPRD Dhora Darojatin dimulai pukul 09.23 hingga pukul 13.00 WIB. Ketua Komisi I Edi Karsidi SPd menyatakan bersyukur audensi Apdesi bersama eksekutif berjalan lancar dan tertib. Pihak eksekutif yang hadir antara lain Kadinsos dr H Gandana  Purwana  MARS, Kepala BKAD  Dr H Lalan Soeherlan MSi, Kepala Disdukcapil H Tatang Rahmat SH, Dinas DPMD Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Majalengka. Ketua Apdesi Majalengka Duk SH menyatakan, Apdesi merupakan satu-satunya organisasi kepala desa di Indonesia. Apdesi mengajukan audensi ke dewan untuk menyampaian berbagai persoalan. Yakni, kepastian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana  Desa,  Dana Alokasi Desa  dan masa jabatan kepala desa. “Kami duduk bersama untuk mencari solusi dan tidak menyalahkan siapa-siapa,” kata Kades  Tarikolot  Kecamatan Palasah ini. Duki juga mempertanyakan  adanya tunjangan jabatan (tunjab) bagi kades dan aparat desa, karena di kabupaten lain sudah ada. “Kami minta dipetimbangkan siltap untuk kades  dan perangkat tidak  naik. Karena itu tolong dipertimbangkan adanya tunjab bagi kades dan aparat desa,” kata Duki. Sementara itu, Kepala Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Abdul Toyib mengharapkan agar setiap ada program yang diluncurkan oleh pemerintah hendaknya bisa koordinasi dan pihak desa. Pemdes diajak bicara terlebih dahulu, sehingga tidak timbul masalah di masyarakat. Senada, Kepala Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka Karwan berharap pemdes diajak ngobrol  dalam  pelaksanaan program dan masa depan desa. Karwan prihatin dengan adanya  postingan status di medsos yang menyebutkan kades akan menumbangkan Pemerintahan Raharja. Padahal itu tidak ada sama sekali, karena para kades mendukung Pemerintahan Raharja dan ingin adanya sinergitas. “Ada oknum atau pihak ketiga yang ingin memisahkan para kades, dan itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya. Sedangkan Kuwu Desa Candrajaya Kecamatan Sukahaji, Toto mempertanyakan pembagian persentasi dana bagi hasil pajak yang dinilai  masih kurang. Kuwu Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul juga mengeluhkan  dengan  adanya data penerima   bansos yang telah meninggal dunia. Kades Karyamukti Kecamatan Panyingkiran, Moch Bunyamin  Khan juga mengharapkan agar  ada kepastian soal regulasi masa jabatan dan periodesasi kepala desa, sehingga tidak ada multitafsir.  “Tahun 2021 pilkades akan digelar karena itu aturan periodesasi. Segera ada ketetapan sehingga tidak membuat bingung masyarakat,” tandasnya Kepala Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Dudung pun mengharapkan agar program otonomi desa bukan hanya semboyan saja. Desanya yang memiiliki penduduk 13 ribu jiwa  bakal kelimpungan bila dana ADD  diturunkan. Ketua  Komisi I Edi  Karsidi  menyatakan dewan merekomendasikan Bagian Tapem dan DPMD bersama pihak terkait untuk bisa konsultasi  ke Kemendagri dan Kemendes soal masa jabatan kades dan periodesasinya, sesuai aturan sehingga tidak mengakibatkan multitafsir. Edi berharap agar bansos tidak salah sasaran dan dobel bantuan maka harus ada pencocokan dan penelitian (coklit) kepada penerima bantuan. Karena selama ini, tidak ada validasi yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Majalengka. Validasi data bantuan  dilakukan oleh pemprov. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait