Salurkan Bansos, Camat Malausma Ingatkan PBB

Kamis 09-07-2020,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sodial (Kemensos) tahap 3 diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di gedung serbaguna Kecamatan Malausma, Rabu (8/7). KPM di Kecamatan Malausma berjumlah 877 di 11 desa. Camat Malausma Dani Lutfi Daniar SSos menjelaskan, pemberian bantuan uang berjumlah Rp600.000 diharapkan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan warga. Bantuan yang didapat juga diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. \"Gunakan untuk keperluan yang penting, jangan sampai yang jadi kebutuhan tidak terpenuhi dan yang bukan menjadi kebutuhan malah terpenuhi,\" jelasnya. Bantuan tahap 3 menurut camat bisa meringankan pengeluaran keluarga penerima manfaat. Namun di sisi lain dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PBB. Dani menegaskan bukan haknya saja yang terpenuhi namun warga juga harus memenuhi kewajiban. Karena PBB merupakan salah satu sumber untuk pembangunan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan membiasakan protokol kesehatan, walaupun Majalengka sudah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun harus selalu membiasakan memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Sementara Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Malausma, Agus Imadudin menyebut penyaluran bantuan Kemensos diberikan kepada 11 desa yang dilaksanakan Rabu (8/7) dan Kamis (9/7). Untuk penyaluran bantuan hari Rabu Desa Kramatjaya, Malausma, Buninagara, Werasari, Lebakwangi, Jagamulya, dan sukadana. \"Besok (Kamis, red) penyaluran bantuan dilanjutkan untuk Desa Ciranca, Girimukti, Banyusari, dan Cimuncang,\" ungkapnya. Penyaluran tersebut diberikan langsung oleh TKSK Malausma didampingi petugas kantor pos dan fasilitator desa. Pelaksanaan hari pertama berjalan lancar dan kondusif, dengan teknis satu desa selesai dilanjut dengan desa lain hingga selesai. Dia juga menyebut untuk penerimaan tidak bisa diwakilkan termasuk perangkat desa kecuali keluarganya yang tercantum di dalam kartu keluarga (KK). \"Memang ada yang tidak bisa datang untuk mengambil bantuan karena sakit, kami bersama tim langsung mengantarkan bantuan sosial tersebut ke rumah,\" pungkasnya. (iim)

Tags :
Kategori :

Terkait