MAJALENGKA- Perwakilan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Majalengka menolak dan mengusulkan agar RUU HIP itu ridak dibicarakan lagi. Intinya NU Majalengka meminta agar pemerintah melalui DPRD Majalengka bersama menolak dan mengusulkan agar RUU tersebut tidak disahkan. Dikatakan Mimif Miftah selaku sekretaris PCNU, pembahasan RUU HIP merupakan tindakan bodoh yang akan merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Pemikiran kalangan tertentu yang menginginkan RUU HIP disahkan hanya akan membawa dampak kehancuran negara. \"Kami para Nahdiyin mengutuk keras pada siapa pun yang mempunyai pola pikir melencengkan pancasila. Kita harus bangga pada para pejuang dan para pemikir terdahulu yang dengan susah payah memeredakan negara ini, menyusun pancasila, dan membuat UU,\" ungkap Mimif. Hal senada dilontarkan Dani Azis Surdiana selaku Ketua LPBI NU Kabupaten Majalengka. Menurut Dani, Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan sudah diterima sebagai sesuatu yang bersifat final. Penerimaannya pun sudah kuat dan mengakar, tidak diperlukan penguatan apa pun. Perumusan HIP dalam sebuah undang-undang bukan hanya tidak diperlukan, tetapi dinilai akan mendegradasikan makna dan kedudukan Pancasila. \"Pancasila adalah fondasi bangunan keindonesiaan, yang nilai-nilainya sudah berakar kuat dalam sanubari rakyat. Karena itu, yang diperlukan bukan menghadirkan rangka-rangka yang menguatkan fondasi. Melainkan menampilkan ornamen perbuatan yang membuat bangunan tampak hidup dalam berbagai sudut dan dimensinya,\" jelas Dani Keluarga besar PCNU Majalengka berharap RUU HIP yang sekarang jadi polemik agar dibatalkan dan jangan dibicarakan lagi. (ara)
Bersikap, PCNU Tolak RUU HIP
Senin 06-07-2020,09:39 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :