MAJALENGKA-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Asep Eka Mulyana merespons positif wacana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. \"Kami dari dewan sangat mendukung usulan Perda ini. Karena memang regulasi dapat memberikan perlindungan bagi para pekerj. Apalagi di Majalengka kini mulai banyak industri,\" kata politisi Golkar ini usai menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Mingguan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Jumat (3/7). Menurutnya, peraturan daerah tersebut dapat memetakan beragam persoalan ketenagakerjaan yang ada di Majalengka. Di antaranya CSR setiap perusahaan di arahkan pada pemberdayaan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pekerja asal Majalengka. \"Lebih khususnya nanti di aturan itu, setiap investor dan perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan harus berbasis KTP, selain kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan,\" ucapnya. Terkait dugaan kekerasan yang menimpa karyawan asal Majalengka, semua elemen harus menjadikan hal itu sebagai pelajaran. \"Kalau informasi yang saya dapat itu karena kendala bahasa. Pimpinan perusahaan asal China itu tidak mengerti bahasa Indonesia.Dan hanya bisa bahasa Inggris. Ini masalah komunikasi.Jadi hikmahnya ke depan para tenaga kerja agar mampu berhasa asing atau menyediakan penerjemah,\" ucapnya. Ketua Pemuda Muhamadiyah Depri Ardiansyah mendukung rencana pembentukan Perda Ketenagakerjaan yang manfaatnya dapat memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja. \"Nanti jika perda ini sudah ada, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pekerja terjamin dengan jelas. Di sini nanti setiap perusahaan diharapkan tidak berbuat semena-mena terhadap pekerja. Hak-hak pekerja mesti dijamin seperti keselamatan dan kesehatannya,\"ucapnya. (bae)
Perda Ketenagakerjaan Bisa Lindungi Pekerja
Sabtu 04-07-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,06:10 WIB
Motor Listrik U-Winfly Terbaru M100 vs T90 Perbandingan Lengkap Kecepatan, Jarak Tempuh hingga Bagasi
Senin 13-04-2026,20:02 WIB
5 Cara Mudah Merawat Tanaman Hidroponik Indoor, Anti Gagal Panen!
Senin 13-04-2026,20:16 WIB
Rekrutmen BI Special Hire Resmi Dibuka April 2026, Cek Syarat dan Posisinya Berikut Ini
Terkini
Selasa 14-04-2026,19:04 WIB
5 Motor Listrik 2026 Paling Gila, Tembus Hingga 210 Km, Baterai Lepas dan Desain Sporty Bikin Naksir
Selasa 14-04-2026,18:43 WIB
Bukan Sekadar Hiasan, Ini 7 Tanaman Indoor yang Efektif Membersihkan Udara Rumah dan Kurangi Polusi
Selasa 14-04-2026,17:50 WIB
7 Tanaman Hias Pengalir Rezeki dan Pembersih Udara Terbaik untuk Rumah Jadi Lebih Hijau
Selasa 14-04-2026,17:09 WIB
Mau Udara Sehat di Hunian yang Kecil? 3 Tanaman Pembersih Udara di Rumah Minimalis Ini Jawabannya!
Selasa 14-04-2026,16:54 WIB