MAJALENGKA- Ratusan massa dari berbagai ormas Islam dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muslim Majalengka (Gemma) melakukan audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Majalengka, kemarin. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) Ketua GEMMA, Drs H Acep Saepudin MEd menyatakan RUU-HIP merupakan rumusan yang bertentangan dengan rumusan resmi Pancasila yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ditegaskan Ustad Acep yang juga Ketua PD Persis Kabupaten Majalengka, RUU-HIP merupakan upaya pengkaburan dan pengkebirian Pancasila dengan maksud untuk mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Indikasi ke arah tersebut terlihat sangat jelas dengan tidak mencantumkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Hal tersebut menjadi bukti nyata beberapa kelompok memiliki kepentingan untuk kembali menghidupkan paham komunisme, Marxisme dan Leininisme,” tandas Dosen Universitas Majalengka ini. Dibeberkan dia, gagasan dalam RUU-HIP yang diperas menjadi Trisila yang kemudian diperas lagi menjadi Ekasila adalah pengkhianatan terhadap Pancasila. Sebab, Pancasila sebagai norma fundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tidak bisa dipisahkan. “Jika pembahasan RUU-HIP tetap dilanjutkan, maka hal ini akan memicu konflik yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. Ketua PD Salimah Kabupaten Majalengka, Hj Tjahyati Chandra Kasih SPd menyatakan bila RUU HIP disahkan maka akan berimbas kepada keluarga. Karena agama hanya jadi identitas dan budaya. “Kami bukan tidak punya nyali untuk datang langsung ke DPR RI, tapi kami percaya kepada wakil rakyat di Majalengka bisa menyampaikan aspirasi kami untuk hentikan ide dan hapus RUU HIP. Jangan sampai hidupkan komunis kembali di tanah air,” tegasnya. Senada, Ketua Syarikat Islam (SI) Ali Hambali menyatakan prihatin di saat negeri ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, muncul RUU HIP dengan tidak mencatumkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. “Kami meminta dan mendesak hentikan pembahasan RUU HIP,” tandasnya. Hal Senada diungkapkan Sekretaris PD PUI Kabupaten Majalengka, : DR Amin Ridwan MPdi. “Kami menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP dan segera hentikan pembahahannya,” tandasnya. Pernyataan sikap yang berisi 8 point ditandatangani sejumlah ormas dan elemen masyarakat. Selanjutnya Surat pernyataan dari Gemma diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi MM. Menurut Edy, DPRD Kabupaten Majalengka AKAN langsung mengirimkan aspirasi warga Kabupaten Majalengka melalui fax langsung ke DPR RI. “Kami hanya memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat karena yang membahas RUU HIP itu DPR RI. makanya aspirasi dari elemen masyarakat Kabupaten Majalengka langsung disampaikan ke DPR RI melalui fax,” tutur politisi PDIP ini usai audensi. (ara)
Sambangi DPRD, Massa Gemma Tolak RUU HIP
Sabtu 04-07-2020,09:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,14:52 WIB
Perbaiki Oksigen di Rumah, Ini 5 Tanaman Hidroponik Indoor Pembersih Udara yang Wajib Dimiliki di Perkotaan
Senin 13-04-2026,17:03 WIB
Udara di Rumah Lebih Bersih! Ini 6 Tanaman Hidroponik Indoor yang Cantik Sekaligus Menyehatkan!
Senin 13-04-2026,13:04 WIB
Wajib Punya di Ruangan! Ini 7 Tanaman Hias Pembersih Udara Ini Ampuh Serap Polusi di Rumah
Senin 13-04-2026,17:52 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Mulai Rp 300 Ribuan Perbulan, Fast Charging, Top Speed 95 Km
Senin 13-04-2026,12:37 WIB
Seperti Masa Depan, Ini Dia 4 Motor Listrik Buatan Jepang, Modern dan Futuristik, Begini Spesifikasinya
Terkini
Selasa 14-04-2026,09:50 WIB
Bikin Tidur Makin Nyenyak dan Udara Bersih, 10 Jenis Tanaman Hias Penghasil Oksigen di Malam Hari untuk Indoor
Selasa 14-04-2026,09:45 WIB
Motor Listrik Yadea Osta Desain Classy Spek Tangguh, Mesinnya 2750 Watt, Support Jarak Tempuh 150 Km
Selasa 14-04-2026,08:44 WIB
3 Harga Motor Listrik Polytron Fox Series Edisi April 2026, Model Fox 500 Dibanderol Mulai dari Rp11 Jutaan
Selasa 14-04-2026,08:13 WIB
Cuti Bersama Mei 2026 Bikin Banyak Long Weekend! Simak Daftar Tanggal Merah dan Libur Panjangnya
Selasa 14-04-2026,07:21 WIB