AMS Desak Pencabutan RUU HIP

Sabtu 04-07-2020,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Majalengka terus mendesak pembahasan rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila ( HIP) dihentikan. Ketua AMS Distrik Majalengka David Rosidi SE melalui juru bicaranya, Uju Juhara SPd menyatakan agar DPR RI dan Pemerintah segera cabut RUU HIPP. Pembahasannya pun jangan diteruskan. AMS meminta agar anggota DPRD Kabupaten Majalengka agar menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI. “Kalau pembahasan RUU HIP dilanjutkan apalagi ditetapkan menjadi UU maka itu akan berbahaya bagi NKRI,” tegasnya saat aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka, kemarin (2/7). Disebutkan Uju, AMS Majalengka menurunkan 200 perwakilan saat aksi berbagai ormas dan LSM se- Kabupaten Majalengka tersebut. Disebutkan Uju, Pancasila sebagai norma dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat akan mengantarkan kita untuk hidup saling berdampingan dalam melaksanakan pembangunan negeri. “Kami mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera mencabut RUU HIP dan tidak membahasnya lagi, kami minta segera dicabut dan dibatalkan, kita menunggu sampai Hari Kemerdekaan,” tandasnya. (ara/opl)  

Tags :
Kategori :

Terkait