Layak Konsumsi, 2,9 Ton Telur Dibagikan

Jumat 26-06-2020,09:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Selain melakukan pemusnahan terhadap telur tidak layak dikonsumsi yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat, Kantor Pos Majalengka juga membagikan telur layak konsumsi ke beberapa lembaga panti asuhan dan yayasan di Kabupaten Majalengka. \"Jumlahnya ada 60 lembaga dan selain panti asuhan dan yayasan, telur yang layak konsumsi ini juga diberikan ke dapur umum Polres Majalengka,” ungkap Kepala Kantor Pos Majalengka, Sri Pujiati saat dikomfirmasi Kamis (20/6). Sedangkan untuk jumlah telaur yang dibagikan mencapai 2.940 kilogram atau setara dengan 2,9 ton dan sudah diserahkan pada tangga pada Tanggal 16 Juni hingga 18 juni 2020. Serta hal ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2o2o Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomt Aktbat Pandemt Coronavirus D/Sease- 19 (Covid- 19) di Jawa Barat. “Salah satunya di Pasal 12A ayat 3 Bantuan non tunai yang dikembalikan sebagaimana dimaksud pada ayat dapat disalurkan langsung kepada, panti asuhan, panti wreda,panti penyandang disabilitas, dapur umum dan pihak lainnya. Serta bantuan non tunai yang dikembalikan berupa komoditi yang tidak tahan lama, PT Pos dapat menyalurkan langsung kepada pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (3),” jelasnya. Sementara itu sebelumnya menurut Kepala Kantor Pos, pemusnahan, sudah dilakukan dua kali dan yang menjadi lokasinya dilakukan di tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. \"Pemusnahan pertama kali lakukan tanggal 12 Juni dan yang kedua tanggal 16 Juni 2020. Pemusnahan itu dihadiri oleh pihak Dinas Sosial Majalengka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Majalengka, dan pihak TNI-Polri,” ungkapnya. (bae)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler