Partai Golkar Majalengka Minta RUU HIP Dihentikan

Selasa 23-06-2020,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA-Pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai protes. Salah satunya muncul dari Pengurus Dewan Pimpinan (DPD) Partai Golkar Kabupaten Majalengka. Ketua DPD Golkar Majalengka H Asep Eka Mulyana SP mengatakan dirinya mendukung langkah yang dilakukan  pemerintah pusat yang menunda pembahasan RUU HIP. Dirinya  berharap pembahasan RUU HIP dihentikan bukan hanya ditunda. Asep yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka menyebutkan sebaiknya DPR melakukan dialog serta mendengarkan aspirasi yang berkembang luas di masyarakat terkait penolakan RUU tersebut. \"Apalagi sejak para pendiri bangsa dan perumus dasar negara sampai lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara, negara kita mampu menunjukkan Pancasila satu-satunya azas yang bisa menghimpun kebhinnekaan. Jadi jangan pernah bermimpi mengganggu kelestarian Pancasila,” jelasnya. Dirinya menyarankan sebaiknya pemerintah pusat merumuskan kembali pendidikan karakter kebangsaan masuk dalam kurikulum. Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  (P4) bisa dihidupkan kembali. \"Saat ini, yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah pusat fokus melakukan pemulihan sosial ekonomi rakyat pasca pandemi covid-19,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua FKPPI Kabupaten Majalengka. Sementara itu M Suparman SIP yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Majalengka menyatakan sebaiknya pembahasan RUU HIP dihentikan. RUU HIP dinilai tidak substansial serta memicu kegaduhan di tataran politik nasional. \"Selain itu arahan dari DPP Golkar juga sudah jelas, termasuk ormas pendiri Partai Golkar di antaranya, Soksi, Kosgoro,dan MKGR yang secara tegas menolak pembahasan RUU HIP untuk dilanjutkan,” tambahnya.(bae)

Tags :
Kategori :

Terkait