MAJALENGKA - Menyambut HUT ke-74 Bhayangkara, , Satlantas Polres Majalengka memberikan hadiah kepada warga kelahiran 1 Juli. Mereka bisa mendapatkan SIM secara gratis. Baik itu untuk pemohon baru maupun melakukan perpanjangan SIM. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, Iptu Luky Martono, didampingi Baur SIM, Aiptu Apep Nazib mengatakan, pelayanan khusus tersebut, hanya diberikan kepada warga kelahiran 1 Juli. \"Hanya untuk warga Kabupaten Majalengka, yang ulang tahunnya, 1 Juli saja,\" ungkap Kasat Lantas Iptu Luky Selasa (16/6). Menurut Iptu Luky, layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan. Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini, kata dia, yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan yang masa berlaku habis pada 1 Juli 2020. \"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai e-KTP. Bagi pemohon baru lulus ujian teori dan praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Dan silakan datang ke Satpas Polres Majalengka,\" Jelasnya. Kasat Lantas menambahkan, kuota pada program itu dibatasi, yakni 7 orang pertama yang melakukan perpanjangan SIM dan 4 orang pemohon baru yang lulus ujian teori serta praktik. Meski demikian Iptu Luky menegaskan, program tersebut, akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer. \"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,\" jelasnya. (bae)
Warga Kelahiran 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis
Rabu 17-06-2020,12:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :