MAJALENGKA- Anggota DPR RI Fraksi PKS, H Nurhasan Zaidi merespons pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020. Ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur secara jelas tentang tata pelaksanaan ibadah haji dan umrah bahwa segala keputusan dibicarakan dan diputuskan pemerintah bersama dengan DPR. “Lagi-lagi menteri agama offside. Hal sepenting dan segenting ini tidak melibatkan DPR. Padahal Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu jelas jika setiap keputusan lazimnya dibicarakan dan diputuskan pemerintah bersama dengan DPR. Apalagi di masa darurat seperti ini, Menag sepertinya gagap memahami UU,” ungkapnya dalam siaran persnya, Selasa (2/6). Nurhasan mengingatkan ibadah haji sangat terkait dengan hajat hidup banyak calon jamaah haji. Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ini bukan hanya memiliki konsekuensi pada pemberangkatan dan pemulangan saja. Tetapi juga dana haji yang telah dibayarkan peserta dan APBN untuk penyelenggaraan haji serta kontigensi plan terkait kemungkinan pembatalan tersebut. “Seharusnya pemerintah bijak menahan diri mengumumkan ini. Toh kita sudah sepakati dan agendakan bahwa besok lusa, Kamis 4 juni 2020, komisi VIII baru akan rapat dengan kemenag terkait ini, sambil menunggu keputusan resmi dari Saudi,” jelasnya. Pihaknya memahami jika banyak pertimbangan prioritas yang diambil terkait pembatalan haji. Namun, lanjut dia, hal-hal genting seperti ini idealnya dikomunikasikan secara efektif dengan DPR dan diputuskan di meja rapat. Selain itu dirinya menambahkan Kementerian Agama akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal kondisi ini. “Kita sepakat segera panggil Kemenag untuk klarifikasi masalah ini. Terbukti baru beberapa saat diumumkan masyarakat sudah gaduh. Menteri Agama harus bertanggung jawab, termasuk mencabut KMA itu bila ternyata ada kontigensi plan yang lebih baik yang kita putuskan saat rapat besok,” tambahnya. (bae)
Tak Libatkan DPR, Sebut Menag Gagap UU
Rabu 03-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,19:12 WIB
Rumah Semakin Asri & Bebas Polusi, Ini 5 Tanaman Hias Pengusir Energi Negatif yang Mengundang Keberuntungan
Sabtu 11-04-2026,21:00 WIB
Harga MacBook Neo Indonesia Bocor! Laptop Apple Rp10 Jutaan Segera Masuk Pasar Resmi! Ini Spesifikasinya
Sabtu 11-04-2026,18:31 WIB
5 Daftar Motor Listrik Viar Harga Mulai 9 Jutaan, Charging Cuma 4 Jam, Cocok Untuk Ojol & Kurir
Terkini
Minggu 12-04-2026,16:34 WIB
Dekorasi Indoor Pembersih Udara, Ini 6 Rekomendasi Tanaman Hidroponik Indoor yang Mudah Dirawat
Minggu 12-04-2026,16:19 WIB
Udara Lebih Sejuk & Nyaman, Ini 6 Tanaman Hidroponik Indoor Tanpa Media Tanah yang Mudah dirawat
Minggu 12-04-2026,16:15 WIB
Test Drive Skutik Canggih 2026, Ternyata Segini Jarak Tempuh dan Top Speed Motor Listrik U-Winfly M135H
Minggu 12-04-2026,14:53 WIB
Uji Performa Motor Listrik Indomobil E-Motor Sprinto Dibawa Nanjak Bawa Beban 180 Kg, Emang Kuat?
Minggu 12-04-2026,14:33 WIB