MAJALENGKA- Di bulan Ramadan, miras masih banyak dijualbelikan di lingkungan masyarakat. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mendapati puluhan botol miras saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (16/5). Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka menjelaskan pada dasarnya kegiatan Cipkon tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dari operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang. Namun berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Jumlah secara keseluruhan minuman keras yang diamankan sebanyak 58 botol miras berbagai merek. \"Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari toko kelontongan milik AT (59) Warga Kecamatan Kadipten Kabupaten Majalengka, Selanjutnya Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkapnya. Dirinya menjelaskan operasi ini akan menjadi operasi yang rutin dilakukan. Dengan harapan agar keamanan dan ketertiban Kabupaten Majalengka selalu terjaga. \"Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Segera melapor ke polisi jika mendapati warga yang menjual atau mengonsumsi miras,” jelasnya.(bae)
Satnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras
Senin 18-05-2020,15:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :