MAJALENGKA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan membawa dampak pada aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Kini para pedagang hanya bisa beraktivitas hingga pukul 18.00 WIB. Kebijakan tersebut mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Mengingat tidak sedikit para pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan nasibnya dengan berjualan di malam hari. Keprihatinan juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Majalengka M Fajar Shidik. Dia menilai, aktivitas para pedagang itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada pemicu yang mendorongnya, yakni kebutuhan hidup. \"Kesiapan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu itu seperti apa? Apakah mereka (PKL) sudah masuk di dalamnya? Ini sebenarnya yang harus jadi perhatian. Ketika mereka tidak masuk, sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi, ya mereka mau tidak mau tetap beraktivitas. Bagaimana pun juga, pemerintah harus bisa menjamin, mereka masuk ke dalam daftar penerima,\" ungkap anggota DPRD dari Fraksi Restorasi Pembangunan. Namun menurutnya, saat mereka mencoba memenuhi kebutuhan hidupnya, justru malah mendapat perlakuan yang dinilai tidak adil. Padahal mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah. \"Ketika ada peembubaran, mereka jadi sasaran,\" ujar wakil ketua Komisi 2 DPRD Majalengka itu. Menurut Fajar, daripada membubarkan PKL, Pemkab Majalengka sebaiknya merumuskan protokol khusus bagi pedagang, sehingga masih tetap bisa menjalankan usahanya, dengan tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. \"Sudah banyak di daerah lain yang menerapkan itu. Bisa saja dibuat jarak dan sebagainya, yang sesuai dengan protokol. Tidak harus membuat konsep baru, tidak apa-apa menjiplak dari daerah lain juga,\" tutur politisi muda PPP ini.(bae)
PSBB, Pemerintah Harus Pikirkan PKL
Sabtu 09-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki Outdoor yang Cocok untuk Percantik Halaman Rumah
Sabtu 11-04-2026,10:00 WIB
Motor Listrik Honda Diskon Besar April 2026 Sampai Rp24 Juta, Harga CUV e Makin Terjangkau & Jarak 80 Km/Jam
Sabtu 11-04-2026,19:12 WIB
Rumah Semakin Asri & Bebas Polusi, Ini 5 Tanaman Hias Pengusir Energi Negatif yang Mengundang Keberuntungan
Sabtu 11-04-2026,21:00 WIB
Harga MacBook Neo Indonesia Bocor! Laptop Apple Rp10 Jutaan Segera Masuk Pasar Resmi! Ini Spesifikasinya
Sabtu 11-04-2026,15:37 WIB
Cari Kendaraan Listrik Stylish Tapi Modern? Motor Listrik Uwinfly M110G Jawabannya!
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:17 WIB
Simulasi Kredit BYD Atto 1 Murah Banget? Ini Skemanya!
Minggu 12-04-2026,08:52 WIB
Perbedaan Motor Listrik Indomobil E-Motor Sprinto Vs Tyranno, Pajak Cuma 35 Ribu/Tahun Baterai Super Hemat
Minggu 12-04-2026,08:01 WIB
SUV Raksasa BYD Great Tang 2026 Muncul dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif Siap Tantang Tesla
Minggu 12-04-2026,07:39 WIB
Harga BYD Great Tang Tahun 2026, Mobil Listrik Super Canggih yang Bisa Tembus 910 KM Sekali Cas
Minggu 12-04-2026,07:39 WIB