PSBB, Pemerintah Harus Pikirkan PKL

Sabtu 09-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan membawa dampak pada aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Kini para pedagang hanya bisa beraktivitas hingga pukul 18.00 WIB. Kebijakan tersebut mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Mengingat tidak sedikit para pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan nasibnya dengan berjualan di malam hari. Keprihatinan juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Majalengka M Fajar Shidik. Dia menilai, aktivitas para pedagang itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada pemicu yang mendorongnya, yakni kebutuhan hidup. \"Kesiapan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu itu seperti apa? Apakah mereka (PKL) sudah masuk di dalamnya? Ini sebenarnya yang harus jadi perhatian. Ketika mereka tidak masuk, sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi, ya mereka mau tidak mau tetap beraktivitas. Bagaimana pun juga, pemerintah harus bisa menjamin, mereka masuk ke dalam daftar penerima,\" ungkap anggota DPRD dari Fraksi Restorasi Pembangunan. Namun menurutnya, saat mereka mencoba memenuhi kebutuhan hidupnya, justru malah mendapat perlakuan yang dinilai tidak adil. Padahal mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah. \"Ketika ada peembubaran, mereka jadi sasaran,\" ujar wakil ketua Komisi 2 DPRD Majalengka itu. Menurut Fajar, daripada membubarkan PKL, Pemkab Majalengka sebaiknya merumuskan protokol khusus bagi pedagang, sehingga masih tetap bisa menjalankan usahanya, dengan tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. \"Sudah banyak di daerah lain yang menerapkan itu. Bisa saja dibuat jarak dan sebagainya, yang sesuai dengan protokol. Tidak harus membuat konsep baru, tidak apa-apa menjiplak dari daerah lain juga,\" tutur politisi muda PPP ini.(bae)

Tags :
Kategori :

Terkait