BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam. Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar. Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi “Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,\" katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020). (rls)
PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan Forkopimda
Minggu 12-04-2020,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,16:05 WIB
Sutrisno Minta Semua Pihak Menahan Diri Usai Putusan MK
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Antusias, Warga Panjalin Kidul Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Majalengka
Kamis 08-10-2026,13:20 WIB
Bupati Majalengka Sepakat Pangkas Belanja Seremonial, APBD 2027 Harus Berdampak Langsung
Kamis 08-10-2026,09:31 WIB
Terungkap, Data BPS dan Kemensos Tidak Sinkron Saat Ruas Masyarakat RDP Bahas Desil di DPRD Majalengka
Kamis 08-10-2026,11:16 WIB
SKCK Digital Mulai Disosialisasikan di Majalengka, Polres Uji Coba Layanan Full Online
Terkini
Jumat 09-10-2026,07:16 WIB
Kabar Gembira! Warga Jabar Tanpa BPJS Tetap Bisa Berobat, Biaya Ditanggung Pemerintah
Kamis 08-10-2026,16:05 WIB
Sutrisno Minta Semua Pihak Menahan Diri Usai Putusan MK
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Antusias, Warga Panjalin Kidul Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Majalengka
Kamis 08-10-2026,13:20 WIB
Bupati Majalengka Sepakat Pangkas Belanja Seremonial, APBD 2027 Harus Berdampak Langsung
Kamis 08-10-2026,13:17 WIB