MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait virus corona. Menurut Bismo, jika polisi menemukan informasi yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan per-UU. \"Kita akan tindak tegas orang yang menyebarkan informasi hoax dan membuat resah masyarakat saat situasi seperti ini,\" ungkapnya, Senin (23/3). Selain itu Kapolres juga mengimbau warga Majalengka agar menaati imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan dan menaati protokol kesehatan. Warga juga harus menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. an pemerintah terkait Covid-19,\" ungkap Kapolres Bismo. Bismo mengungkapkan, untuk tindak lanjut maklumat Kapolri, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya, baik di tingkat Polres maupun polsek jajaran untuk menyebarkan spanduk/baliho ker berbagai titik. “Kami juga berharap, sosialisasi ini lebih efektif dan masyarakat pun bisa mengikuti petunjuk pemerintah dan membatasi diri sementara waktu,\" ungkapnya. Bismo juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing. \"Tak hanya itu, kami juga minta masyarakat agar tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok atau kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,\" jelasnya. (bae)
Warga Jangan Sebar Hoax
Selasa 24-03-2020,11:32 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,20:55 WIB
ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Jadi Prolegnas Prioritas Atasi Tumpang Tindih Regulasi
Sabtu 25-07-2026,15:55 WIB
Cara Cek Biaya Urus Sertifikat Tanah di BPN, ATR/BPN: Tarif Resmi Bisa Dicek Lewat Sentuh Tanahku
Sabtu 25-07-2026,17:13 WIB
PWI Jabar Gelar Konferprov 12-13 Agustus 2026 di Bandung, Efisiensi Anggaran Jadi Rp450 Juta
Sabtu 25-07-2026,16:18 WIB
Printer Epson L3210 Sanggup Cetak hingga 7.500 Halaman Warna
Sabtu 25-07-2026,16:49 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Sasar Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan & Investasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:08 WIB
Piala Presiden 2026 Resmi Bergulir, Hadiah Juara Rp16 Miliar Tanpa APBN, Persib vs Arema Buka Turnamen
Sabtu 25-07-2026,20:55 WIB
ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Jadi Prolegnas Prioritas Atasi Tumpang Tindih Regulasi
Sabtu 25-07-2026,17:13 WIB
PWI Jabar Gelar Konferprov 12-13 Agustus 2026 di Bandung, Efisiensi Anggaran Jadi Rp450 Juta
Sabtu 25-07-2026,16:49 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Sasar Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan & Investasi
Sabtu 25-07-2026,16:18 WIB