MAJALENGKA - Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400/480/Kesra tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat nomor 400/27/HUKHAM 13 Maret 2020. Pasalnya Provinsi Jawa Barat masuk sebagai pandemi. Dalam menyikapi semakin meluasnya penularan infeksi virus Corona. Karenanya pemerintah daerah Majalengka meminta selama 14 hari sejak 16 Maret sampai dengan 29 Maret mendatang agar melakukan kegiatan deteksi pencegahan respons dan antisipasi penularan virus Corona secara mandiri. Di antaranya membudayakan pola hidup bersih dan sehat, menerapkan standar pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, M Yudi Prasetiadi SSos menyebutkan, beberapa kegiatan deteksi juga dilakukan. Di antaranya setiap OPD dan instansi menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau berbasis alcohol, di berbagai lokasi strategis tempat kerja sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga membersihkan ruangan dan lingkungan kerja secara rutin minimal satu kali sehari dengan desinfektan khususnya handel pintu, saklar lampu, meja, keyboard komputer atau laptop dan fasilitas lainnya yang sering dipegang oleh tangan. \"Disamping itu agar memastikan makanan yang disediakan di lingkungan kerja atau kantin merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang. Tidak berbagi makanan, minuman termasuk peralatan makan,\" bebernya, Kamis (19/3). Imbauan tersebut, lanjut Yudi, juga setiap ASN diimbau untuk tidak kontak fisik secara langsung misalnya bersalaman. Disamping itu juga melakukan pemantauan absensi pegawai apabila terdapat pegawai yang tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas. ASN disarankan untuk diisolasi diri di rumah dan tidak menggunakan kontak dengan orang lain. Pemerintah daerah, lanjut Yudi juga melakukan koordinasi dan pencegahan secara langsung yakni melaksanakan sosialisasi risiko penularan virus Corona beserta upaya pencegahan dan pengendalian. Pihaknya juga melakukan kegiatan warling (wawar keliling) untuk menginformasikan surat edaran tersebut. Pelaksanaan ini kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka. \"Kami berharap melalui sosialisasi dan informasi terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Majalengka, masyarakat dapat memahami guna meminimalisir dan mencegah penularan virus Corona,\" tukasnya. (ono)
Diskominfo dan Satpol PP Lakukan Warling
Jumat 20-03-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,18:53 WIB
Tokoh PPP Jabar Hisyam Mansyur Tolak Mobilisasi Rilis Dukungan DPP, Ingatkan Kader Gunakan Akal Sehat
Selasa 03-11-2026,11:38 WIB
Bikin Anak Muda Kepincut! Ragam Ilustrasi Grand Filano Hybrid Tawarkan Inspirasi Anti-Mainstream
Selasa 03-11-2026,07:53 WIB
Mayor Inf Mario Herdiana Belo Pimpin Pelepasan 50 Prajurit Yonif TP 338/Talaga Manggung
Selasa 03-11-2026,09:20 WIB
Bupati Eman Minta Maaf kepada Pasien, Evaluasi Pelayanan Puskesmas Bantarujeg
Selasa 03-11-2026,12:01 WIB
Visi Motor 3.0: OMO-Riders Bandung Jajal Ketangguhan OMO-X di Medan Berbukit
Terkini
Selasa 03-11-2026,12:01 WIB
Visi Motor 3.0: OMO-Riders Bandung Jajal Ketangguhan OMO-X di Medan Berbukit
Selasa 03-11-2026,11:38 WIB
Bikin Anak Muda Kepincut! Ragam Ilustrasi Grand Filano Hybrid Tawarkan Inspirasi Anti-Mainstream
Selasa 03-11-2026,11:13 WIB
Jelang Grand Final CustoMAXI 2026, Intip Keunikan Modifikasi Skutik MAXI Yamaha di 5 Kota Indonesia
Selasa 03-11-2026,09:20 WIB
Bupati Eman Minta Maaf kepada Pasien, Evaluasi Pelayanan Puskesmas Bantarujeg
Selasa 03-11-2026,09:10 WIB