MAJALENGKA - Pemkab Majalengka melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, di gedung Yudha Karya Abdi Negara, Selasa (17/3). Selain bupati, hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda Jawa Barat, staf ahli, asisten daerah, para Kepala OPD, Dirut RSUD, para camat se Kabupaten Majalengka, serta tamu undangan lainnya. Kepala Bappedalitbang Majalengka, Drs H Yayan Soemantri MSi mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Majalengka tahun 2021 merupakan salah satu rangkaian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi yang diawali dari Musrenbang Dusun, Musrenbang Desa/Kelurahan, dan Musrenbang Kecamatan. Jumlah total usulan yang masuk melalui masyarakat, DPRD, dan OPD sebanyak 5.203 usulan. Usulan dari masyarakat langsung melalui Musdus, Musdes, dan musyawarah kecamatan sebanyak 1.240 usulan dengan pagu indikatif Rp7.751.920.412.075. Sementara usulan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Majalengka sebanyak 686 usulan, dan usulan melalui rencana kerja OPD sebanyak 3.277 kegiatan dengan Pagu Indikatif Rp4.079.347.541.770. Yayan juga menjelaskan capaian indikator Makro Pembangunan meliputi IPM, LPE, tingkat pengangguran, dan kemiskinan. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka terus mengalami penurunan yaitu 150.260 jiwa atau 12,60% pada tahun 2017 menjadi 129.290 jiwa atau 10,79% pada tahun 2018. Sedangkan tahun 2019 menjadi 121.060 jiwa atau 10,06%. Sementara laju pertumbuhan ekonomi naik 7,14 jauh di atas rata-rata Jawa Barat dan nasional di kisaran 5 persen. Tingkat pengangguran terbuka 4,37 terendah di wilayah Ciayumajakuning. Dari capaian indikator makro tersebut, fundamental ekonomi Kabupaten Majalengka secara umum baik karena pertumbuhan ekonomi naik serta orang miskin dan pengangguran turun. \"Kerangka pembangunan RKPD 2021 prioritas pembangunannya difokuskan kepada upaya peningkatan IPM, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting, pengembangan potensi pariwisata unggulan. Infrastruktur juga selalu menjadi prioritas, baik Infrastruktur pendukung perekonomian maupun yang mendukung peningkatan kualitas publik,\" terang Yayan. Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dalam penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupateb Majalengka 2018-2023 dengan visi Majalengka Raharja. RKPD tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan tahun ketiga periode RPJMD tahun 2018-2023 pada masa periode kepemimpinan saat ini. Pihaknya juga melakukan evaluasi pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya, dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD tahun 2018-2023 dengan memperhatikan program unggulan kepala daerah serta berbagai masukan. Melalui penyelenggaraan forum telah dirumuskan enam prioritas pembangunan daerah, yang telah ditetapkan dalam upaya mendukung pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode tahun 2018-2023. Prioritas pembangunan Kabupaten Majalengka pada RKPD tahun 2021 yakni peningkatan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah dan antarsektor, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi, pengembangan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan industri, dan yang terakhir mewujudkan kemandirian desa. \"Dalam upaya mewujudkan target sasaran prioritas pembangunan Kabupaten Majalengka tahun 2021 serta mencapai target indikator makro pembangunan daerah, maka program dan kegiatan dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu program prioritas daerah, prioritas OPD, reguler, dan dasar,\" pungkas bupati. (iim)
Pertumbuhan Ekonomi Majalengka di Atas Rata-rata Jabar
Rabu 18-03-2020,11:04 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :