Unma Soroti Wacana Kebijakan Kampus Merdeka

Jumat 13-03-2020,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Universitas Majalengka (Unma) menyikapi munculnya wacana kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait konsep belajar merdeka dengan sistem kampus merdeka. Universitas Majalengka menggelar diskusi dengan mengajak mahasiswa dengan tema menelisik makna kampus merdeka. Dihadirkan narasumber Rektor Universitas Pertamina Prof Ahmaloka MSc PhD dan Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat MBus PhD. Diskusi publik tersebut digelar di ruang auditorium kampus setempat, Kamis (12/3). Rektor Unma Prof Dr Ir Sutarman MSc dalam mengungkapkan, kampus merdeka masih wacana karena belum ada definisi dengan jelas menjadi sebuah kebijakan. Juklak maupun juknisnya pun masih belum ada. Pihaknya bersama sejumlah rektor lainnya menyoroti kebijakan tersebut di antaranya poin pertama pendirian prodi serta poin empat mahasiswa merdeka dan kampus merdeka. Pihaknya bersama rektor-rektor lainnya juga menyoroti sistem akreditasi perguruan tinggi, dan tentang kemudahan PTN BH dan kemerdekaan belajar sangat terasa yaitu hak belajar 3 semester di luar program studi. Perlu ada kesepakatan karena masing-masing kampus berbeda SKS maupun RPP. Mungkin kurikulum sama tetapi materi belajarnya berbeda. Ini perlu adanya kejelasan dan kajian ahli pendidikan Majalengka ingin menerobos kebuntuan tersebut. Kampus merdeka memang sudah didengar masyarakat Majalengka. Bagaimana detail dan solusinya sampai saat ini belum ada turunan aturan dari pusat. Sehingga pihaknya menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk menelisik kampus merdeka. Disamping itu, jika wacana ini menjadi sebuah kebijakan yang memiliki kekuatan hukum dengan surat keputusan (SK) baik menteri maupun dirjen maka pihaknya mau tidak mau harus melaksanakannya. \"Merdeka kampus dan kampus merdeka, dan jangan sampai sekadar dimerdekakan, namun harus bisa memerdekakan diri jangan sampai setelah merdeka malah tidak merdeka,\" tandasnya. Sementara itu, Prof Ahmaloka mengungkapkan makna kampus merdeka yang masih multitafsir. Namun, tafsiran positif dari kampus merdeka itu lebih mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat, dunia industri. Karena masih banyak sarjana yang belum mendapatkan kesempatan kerja. \"Dalam sistem kampus merdeka ini tentunya ada sisi positif seperti antara kampus dengan lingkungan masyarakat sangat dekat sekali. Seperti kata mendikbud lama ini link and match, supaya kampus tidak menjadi menara gading di masyarakat\" sebut Prof Ahmaloka. Selain itu, Prof Ojat Darojat menilai jika konsep kampus merdeka seirama dengan sistem pembelajaran yang selama ini diterapkan di Universitas Terbuka (UT). \"Universitas Terbuka, tidak harus ngekos, tidak keluar ongkos, tapi ngejos,\" tambahnya. Disampaikan Prof Ojat Darojat sistem pembelajaran yang diterapkan di Universitas Terbuka, mahasiswa belajar dengan memanfaatkan internet dan modul sebagai sumber pembelajarannya. Namun, dalam sesi diskusi sistem itu disanggah oleh salah seorang audience Prof E Kosmajadi yang menyebutkan jika sistem Universitas Terbuka tidak cocok diterapkan dalam dunia pendidikan. Karena menurut Prof E Kosmajadi ada dua unsur pendidikan yang dirasa tidak tersampaikan yaitu kompetensi profesional dan kompetensi sosial. \"Yang disampaikan oleh yang terhormat narasumber, itu hanya pembelajaran bukan pendidikan. Karena dalam pendidikan ada empat kompetensi yaitu Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial. Nah, bagaimana proses penyampaian kompetensi kepribadian dan sosial yang dirasa tidak tersampaikan di Universitas Terbuka,\" ulas Prof E Kosmajadi. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait