MAJALENGKA - Polres Majalengka, akan memberikan asistensi khusus kepada pemerintahan desa (pemdes) di seluruh desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Majalengka, asistensi tersebut bisa menjadi sebagai konsultan penggunaan dana desa yang tepat sasaran. \"Jadi kami berikan prioritas kepada para kadesnya, target apa saja yang harus dibangun,\" tandasnya. Artinya, menurut Bismo, bahwa disamping polisi akan memberikan pengawasan soal anggaran dana desa, juga Polres Majalengka, akan memberikan asistensi kepada para kades. \"Jadi, silakan para kadesnya untuk memanfaatkan dana desa itu sesuai target apa saja yang akan dibangun di desanya. Baik pembangunan sesuai kearifan lokal maupun sesuai target prioritas. Ataupun sesuai arahan dari pemkab, demi kemajuan desa itu sendiri,\" jelasnya. Kapolres berharap, para kades tak lagi ragu-ragu soal penggunaan dana desa tersebut. Jika ada keragu-raguan atau ketakutan soal bagamana cara penggunaannya, maka pihaknya siap membantu mengasistensi. “Misalnya dengan cara seperti ini, dokumennya seperti ini, langkah seperti ini, prosedurnya seperti ini maupun prosesnya seperti ini dan lainnya,” katanya. Kapolres juga menegaskan, bahwa nantinya jika tetap saja ditemukan adanya penyelewengan soal dana desa tersebut, pihaknya akan lakukan pendalaman, pemeriksaan secara prosedur. “Pokoknya, kita akan tindak sesuai hukum,\" tegasnya Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pemerintahan desa yang berada di Kabupaten Majalengka, agar menggunakan dana desa tersebut, secara amanah dan bermanfaat bagi warga masyarakat. (bae)
Polres Majalengka Ikut Awasi Dana Desa
Jumat 06-03-2020,07:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :