Digugat Cerai, Nekat Gandir Sempat Ribut dengan Istri, Korban Ditemukan Menggantung di Pohon Jati

Jumat 17-01-2020,08:58 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Rudiansyah (34) bertindak nekat. Warga Dukuh Cipancur, Blok Kamis, RT 03 RW 06, Desa Parakan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gandir), Kamis (16/1). Rudiansyah nekat melakukan aksi bunuh diri itu diduga setelah istrinya yang bekerja di Jakarta menggugat cerai.  “Diduga sebelumnya ada cekcok urusan rumah tangga hingga digugat cerai istrinya. Dan dari hasil visum yang dilakukan tim dokter puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan,” kata Kapolsek Leuwimunding Iptu Edy Purwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Nana Supriyatna. Berdasarkan pemeriksaan luar pada tubuh korban, juga tidak ada tanda-tanda bekas benda tumpul maupun sajam. Dari fisik hanya ada tanda-tanda bekas gantung diri. “Kita menemukan luka hanya di bagian leher akibat terjerat tambang saat kami ke TKP. Korban masih posisi menggantung di pohon jati,” paparnya. Kanit reskrim menjelaskan, tubuh korban pertama kali ditemukan warga setempat pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, saksi tengah jalan-jalan ke area kebun dan melihat korban terbujur kaku dengan kondisi leher diikat oleh tambang dan tergantung di pohon jati. Temuan itu seketika bikin geger sekampung. Warga beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian dan berupaya menurunkan korban. Warga lainnya juga segera melapor ke pihak kepolisian. Setelah tubuh korban diturunkan, ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksa Inafis Polres Majalengka dan tim dokter puskesmas, korban diduga telah meninggal dunia lebih dari enam jam. “Sekali lagi, kami tidak menemukan adanya unsur penganianyaan pada tubuh korban. Jadi ini diduga korban tewas murni karena gantung diri. Ini juga sejalan dengan saksi-saksi yang diperiksa, mengatakan bahwa antara korban dan istrinya sempat cekcok,” pungkas kanit reskrim. (ono)  

Tags :
Kategori :

Terkait