MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengawal dan mengawasi kegiatan pengosongan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Majalengka selama 15 hari. Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah mengatakan hingga Rabu (18/12) sebanyak 13.164 kotak suara sudah dikosongkan. Kegiatan tersebut bukan sekadar mengosongkan kotak suara. Tetapi juga menyortir dokumen dan menyusun kembali seluruh kotak suara yang telah dikosongkan hingga menyusun kembali seluruh dokumen sesuai jenisnya. Baik yang akan diarsipkan maupun yang akan dilelang berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia. Kegiatan pengosongan kotak suara pasca pemilihan umum serentak tahun 2019 dimulai sejak tanggal 2 Desember lalu. Namun hingga saat ini, pihaknya menegaskan belum ada kendala yang berpotensi untuk menghambat kegiatan pengosongan kotak suara. Pelaksanaan pun selesai sesuai dengan rencana yang telah dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Majalengka. \"Sampai saat ini belum ada peristiwa atau kendala yang berpotensi menghambat jalannya pengosongan surat suara pasca Pemilu,\" jelasnya. Dalam pelaksanaannya pengosongan dilakukan di gudang terdekat dengan Kantor KPU Kabupaten Majalengka yakni gudang yang beralamat di Karayunan, Kelurahan Cigasong dan dilanjutkan ke Gudang yang berada di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Majalengka. (ono)
Bawaslu Mengawasi dan Mengawal Pengosongan Kotak Suara Tanpa Kendala
Kamis 19-12-2019,09:46 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :