MAJALENGKA - Program bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari tanggal 10 November sampai 10 Desember diperpanjang hingga 30 Desember 2019. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Majalengka, Hj Veronika Etty Sriwidayanti saat dikonfirmasi Selasa (10/12). Menurutnya salah satu alasan program tersebut diperpanjang karena tingginya animo masyarakat Jabar mengikuti program tersebut. Oleh karena itu program tersebut saat ini diperpanjang hingga akhir tahun. \"Alhamdulillah, animo masyarakat Jawa Barat, khususnya Majalengka saat ini sangat tinggi, sehingga kami nyatakan diperpanjang hingga 30 Desember 2019,\" ungkapnya, Selasa (10/12). Dirinya berharap, warga Kabupaten Majalengka bisa memanfaatkan kesempatan emas melalui program tersebut. Karena dengan program ini, para Wajib Pajak (WP) lebih menghemat biaya karena mendapatkan bebas denda dan diskon pajak kendaraan. Program ini, kata dia, berhasil membuat wajib pajak membayar tunggakan pajaknya. “Sekadar kami ingatkan kembali, bahwa program double untung ini merupakan program bebas denda pajak kendaraan untuk semua tunggakan dan diskon pajak kendaraan yang menunggak. Untuk program bebas denda kendaraan, berlaku untuk semua tunggakan. Sedangkan, bagi diskon pajak kendaraan yang lima tahun atau lebih, maka cukup membayar empat tahun saja,\" jelasnya Selain itu dirinya juga menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mendongkrak PAD. Selain program bebas denda dan diskon, pihaknya juga melakukan penelusuran langsung dengan cara mendatangi para WP. \"Ini sebagai upaya kami untuk memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka,\" ucapnya. Upaya ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraannya, sehingga dapat mencapai tertib admistrasi. \"Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah, jadi kita ingatkan kembali,\" tandasnya. (bae)
Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Diperpanjang
Rabu 11-12-2019,08:36 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,05:17 WIB
Bisa Bawa Keberuntungan & Hoki, Berikut 6 Tanaman Hias Hidroponik Minimalis Khusus Buat Area Indoor
Rabu 08-04-2026,05:17 WIB
Motor Listrik Buatan Indonesia Terbaru 2026: 5 Model Lokal Ini Punya Jarak Tempuh Jauh dan Fitur Canggih
Rabu 08-04-2026,09:58 WIB
6 Motor Listrik Harga di Bawah 20 juta, Sudah Pakai Baterai Swap, Desain Modern & Fitur Lengkap
Rabu 08-04-2026,10:59 WIB
5 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan dengan Performa Tangguh, Tetap Nyaman untuk Jalan Naik Turun
Terkini
Rabu 08-04-2026,23:48 WIB
5 Tanaman Pot Minimalis Dalam Ruangan, Solusi Dekorasi Hemat Tempat yang Bikin Betah di Rumah
Rabu 08-04-2026,23:44 WIB
Rahasia Rumah Penuh Keberuntungan! Ini 5 Tanaman Hias Pembawa Hoki yang Wajib Kamu Punya
Rabu 08-04-2026,23:40 WIB