Dishub dan Polres Majalengka Uji CCTV Pemantau Lalin

Sabtu 07-12-2019,15:32 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Dinas Perhubungan bersama Polres Majalengka melakukan pengawasan dan pemasangan jaringan internet baru untuk CCTV pemantau arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka. Keberadaan CCTV di sejumlah titik ini nantinya akan merekam pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Meski demikian, saat ini CCTV di jalan raya tersebut masih dalam tahap uji coba. Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana menyebutkan saat ini TMC Dishub baru melakukan uji coba di Jalan KH Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Abok. Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng menambahkan, uji coba pemasangan jaringan internet baru CCTV di Perempatan Abok Majalengka tersebut untuk perekaman, penyimpanan file, screenshot dan camera rotasi 360 derajat. Di perempatan Lampu Merah Abok tersebut,  juga terpasang dua camera statis dan rotasi. \"Nantinya petugas tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggar, lantaran bisa dilakukan dengan integrasi data. Saat ini sedang melakukan uji coba teknis dulu. Selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,\" ucapnya, Jumat (6/12). Penerapan CCTV di jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka, kata dia, merupakan kerja sama Satlantas Polres Majalengka bersama Dishub Majalengka. Kebijakan ini direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak. Diharapkan bisa membuat pengendara kendaraan semakin tertib. \"Masing-masing punya tujuan. Bagi kita keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamsetibcarlantas). Sehingga dapat menekan angka laka lantas di Kabupaten Majalengka dan tercipta budaya tertib lalu lintas menuju Kamseltibcar Lantas,\" tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait