MAJALENGKA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus peristiwa penemuan mayat bayi di sungai Cilutung Blok Cikempar, Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, akhir November lalu. Ketua LPA Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda SPd mengaku prihatin terhadap peristiwa tersebut. \"Artinya jika benar orang tua yang sengaja membuangnya, berarti tidak bertanggung jawab dalam membesarkan anak hingga tega membuang bayi yang tidak berdosa,\" kata Aris, Jumat (6/12). Aris menduga bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap atau masalah ekonomi. Namun yang jelas pihak kepolisian harus segera mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Secara khusus, semua pihak hendaknya bisa menjadi penyeimbang bahwa membesarkan anak adalah ibadah. Apapun kondisinya, anak perlu mendapatkan hak dan perlindungan dari orang dewasa. Masyarakat di sekitar lokasi pembuangan bayi juga diharapankan mampu memberikan saksi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab informasi dari warga adalah hal yang penting dalam pengungkapan kasus tersebut. \"Kasus ini nyaris setiap tahun ada. Dan rata-rata pelaku adalah orang tua sendiri. Kami berharap pihak kepolisian segera menemukan pelaku tersebut,\" tandas pria asal Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding ini. Untuk diketahui, sesosok bayi ditemukan meninggal di aliran Sungai Cilutung, Blok Cikempar, Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten akhir November lalu. Diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya sendiri. Kapolsek Kadipaten, Kompol Dadang Surahidayat mengatakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Jajang (40), sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat, Irdi Sardi. Bayi malang itu diduga sudah meninggal sekitar satu hari. \"Sampai TKP, saksi lihat ada bayi di sungai Cilitung. Setelah dicek kondisinya sudah tidak bernyawa,\" ujar Kapolsek. (ono)
LPA Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Pembuang Bayi
Sabtu 07-12-2019,08:25 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :