MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai mengosongkan kotak suara yang berisi logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pengosongan dilakukan mulai 2 Desember, dan direncanakan berlangsung hingga 10 hari ke depan. Ribuan kotak suara mulai dipilah dan dipisahkan antara kotak dan isinya. Isi kotak yang berupa surat suara, serta dokumen-dokumen hasil penghitungan dan rekapitulasi suara disimpan di gudang arsip kantor KPU. Sedangkan fisik kotaknya dilipat menjadi pipih dan diikat per 10 buah untuk ditumpuk di gudang penyimpanan KPU. Kegiatan ini turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka. Ketua KPU Kabupaten Majalengka menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU RI dan surat edaran KPU perihal tatakelola logistik pasca pemilu, pihaknya dapat mengosongkan kotak suara berisi logistik pasca pemilu minimal dalam kurun waktu satu bulan pasca dilantiknya produk hasil pemilu tersebut. Dalam hal ini adalah presiden dan wakil presiden terpilih telah dilantik 20 Oktober lalu dan anggota dewan di daerah maupun di pusat yang telah terlebih dulu dilantik. “Sesuai dengan edaran KPU RI, kita sudah boleh membuka dan memilah isi logistik dalam kotak suara tersebut. Karena masing-masing produk dari pemilu legislatif maupun pemilu presiden, sudah dilantik lebih dari satu bulan. Ini kita lakukan sampai tanggal 12 Desember nanti di lima gudang di kantor KPU dan gudang lain yang disewa KPU,” tuturnya. Setelah dikosongkan dan dipilah jenis logistiknya, pihaknya akan melaporkan kepada kantor Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) mengenai logistik barang milik negara apa saja yang harus diarsipkan dan yang akan dimusnahkan atau dilelang. Untuk sejumlah logistik yang berisikan data-data administrasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu kemungkinan direkomendasikan untuk diarsipkan. “Untuk yang penting-penting kita ajukan untuk diarsipkan data-datanya. Untuk pemusnahan nanti kita tunggu petunjuk dan rekomendasi lebih lanjut dari kantor ANRI. Jadi untuk sementara, setelah dikosongkan dan dipilah ini akan disimpan terlebih dahulu di gudang kantor KPU,” imbuhnya. (azs)
KPU Mulai Kosongkan Kotak Suara
Selasa 03-12-2019,09:37 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :