MAJALENGKA-Ratusan warga mendatangi PT Pabrik Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Senin (25/11). Mereka adalah masyarakat desa penyangga pabrik yang meminta penegakan hukum peristiwa atas 21 November 2019 di Jatitujuh dan sengketa lahan pertanian tebu di wilayah PT PG Rajawali II Jatitujuh. Pada aksi damai itu, warga membawa berbagai macam poster bertulisan tuntutan. Saat dikonfirmasi Koordinator Panitia Keluarga Kemitraan PG Jatitujuh Suhenda mengatakan salah satu tuntutan dalam aksi damai ini adalah mempertanyakan proses hukum perihal insiden 21 November 2019 yang mengakibatkan korban kekerasan baik fisik maupun mental. Selain itu kesepakatan lahan sengketa yang dibuat dan ditandatangani bersama pada tanggal 31 Juli 2019 ternyata gagal karena ada insiden pada pertengahan November itu. \"Usut tuntas aktor dan dalang di dalamnya. Kami minta kepastian hukum seadil adilnya, dan meminta perlindungan dan kenyamanan,\" ungkapnya. Menanggapi tuntutan massa, PT PG Rajawali II Jatitijuh mengajak perwakilan aksi untuk melakukan mediasi. Pertemuan digelar di sebuah ruang Kantor PG Rajagali II Jatitijuh, Majalengka. Atas beberapa tuntutan yang diajukan massa, pihak PG Jatitujuh berjanji menanganinya lewat jalur hukum. \"Intinya kejadian beberapa hari lalu kita akan tempuh secara proses hukum. Untuk kerugian fisik dan materi akan segera kita percepat untuk membantu korban pada kejadian beberapa hari yang lalu,\" kata GM PG Jatitujuh, Aziz Romdhon Bachtiar. Insiden pekan lalu, disebutkan Aziz dipicu dari adanya sengketa lahan antara pihak PG Jatitujuh dengan salah satu kelompok masyarakat. Untuk pengelolaan lahan, jelas Azis, PG Jatitujuh membuat program kemitraan dengan desa penyangga di sekitar lahan PG Jatitujuh. Dan program kemitraan itu juga berlaku untuk salah satu kelompok masyarakat itu. \"Kesepakatan di Makodim Indramayu beberapa bulan yang lalu, sebenarnya kemitraan ini sudah menjadi programnya Forkopimda,” ungkapnya. Namun, salah satu kelompok masyarakat itu, masih belum menyetujui program kemitraan yang digagas PG Rajawali. Proses fasilitasi oleh Forkopimda terus dilakukan. Pembahasan bersama kelompok tersebut, kata Azis juga tetap berjalan. Hanya saja hingga saat ini belum ada titik temu antara PG Rajawali dan kelompok tersebut. \"Audiensi sudah dilakukan. Sebelum ada kesepakatan di Makodim itu, dilakukan mediasi melalui pertemuan-pertemuan. Bahkan sampai dengan pertemuan-pertemuan tingkat kecamatan. Cuma memang sampai dengan saat ini belum menyatakan bersedia untuk mengikuti program kemitraan,\" jelasnya. Hingga saat ini, lanjut dia, terdapat 11 desa yang menjalin kemitraan dengan PG Rajawali. Ke-11 desa itu terdiri dari desa di Kabupaten Majalengka dan Indramayu. \"Jumlah desa yang sudah menjalin kemitraan di (Kabupaten) Majalengka ada sembilan desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Jatitujuh dan Kertajati. Di Indramayu tiga desa dari Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Lelea,\" tambahnya.(bae)
Aksi Damai, Warga Desa Penyangga Datangi PG Rajawali
Selasa 26-11-2019,08:57 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :