MAJALENGKA - Rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan di Kabupaten Majalengka tidak main-main. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) H Ahmad Suswanto SPd MPd menegaskan perda itu akan menjadi usulan eksekutif kepada DPRD Majalengka sebagai bukti kepedulian Pemda terhadap guru di Majalengka. \"Guru merupakan figur paling penting di Indonesia. Tanpa guru negara akan hancur,\" tegasnya, kemarin (24/11). Oleh karenanya, profesionalitas guru patut dihargai oleh pemerintah, dan semua pihak termasuk DPRD Majalengka. Penyusunan perda ini merupakan kado ulang tahun hari guru nasional di tahun ini. Menurut Ahmad, Perda Pendidikan ini diharapkan bisa mendorong guru lebih eksis dan profesional serta memperlihatkan jati dirinya. \"Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kita implementasikan salah satunya meluncurkan tentang Perda pendidikan,\" ulasnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, kata Ahmad, diharapkan lebih memperhatikan Disdik khususnya guru secara utuh. Terutama bagi guru honorer yang belum mendapat perhatian maksimal. \"Kalau pekerja atau buruh ada standarnya seperti UMK. Sementara guru honorer pekerja lebih utama menghidupkan bangsa, justru lelum layak atau sebanding. Selama ini belum ada perhatian lebih,\" paparnya. Kedepan pihaknya akan menjunjung tinggi harkat dan martabat guru termasuk honorer. \"Ada 2.131 orang guru honorer sudah diberikan SK dari kepala dinas. Kami sodorkan agar dianggarkan di dalam RAPBD 2020 yang akan datang minimalnya setara dengan buruh,\" tandasnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Majalengka, H Hanurajasa Tatang Riana menambahkan, terlepas dari Perda, semuanya harus melihat kemampuan anggaran. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan jika anggaran pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN. Artinya ada implementasi sama juga dari APBD. \"Selama ini, Pemda masih jauh dari angka 20 persennya. Pemenuhan dari APBD itu masih 11 persenan,\" imbuhnya. Untuk itu pihaknya akan mencoba mengkritisi anggaran tahun 2020, agar anggaran pendidikan bisa lebih maksimal. Mengenai tenaga honorer, ia meminta Dinas Pendidikan menaikkan anggaran minimalnya 7 persen untuk insentif guru honorer. (ono)
Dorong Gaji Guru Honorer Setara UMK
Senin 25-11-2019,09:24 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :