DP3AKB Antisipasi Perdagangan Orang

Sabtu 23-11-2019,09:31 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar forum pembinaan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2019, Kamis (21/11). Kegiatan tersebut guna menyikapi maraknya perdagangan orang di Indonesia baik dalam lingkup domestik maupun lintas batas negara. Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Dr H Rieswan Graha MMPd melalui Kabid Penguatan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Tin Listyana mengatakan, perdagangan orang yang sangat menonjol adalah perdagangan anak dan perempuan yang dikaitkan dengan industri seksual. Dijelaskan, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Berdasarkan Undang Undang No 53 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 59 menyebutkan bahwa pemerintah dan lembaga negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang tereksplotasi secara ekonomi dan atau seksual serta anak yang diperdagangkan. \"Untuk itu kegiatan ini sangat penting dilaksanakan,\" ujarnya. Menurut dia, kegiatan pembinaan gugus tugas TPPO ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan kemampuan gugus tugas tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian, untuk meningkatkan peran gugus tugas TPPO dalam menjalankan langkah preventif dan kuratif terhadap segala tindak perdagangan orang. Disamping itu juga menjadi sarana penunjang dalam upaya menurunkan jumlah korban perdagangan orang di desa atau kelurahan. \"Sementara, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah dari KKBM, Formina, Motekar, Gempita, LPA dan instansi terkait. Adapun, nara sumber dalam kegiatan tersebut, yaitu dari Polres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka,\" tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait