MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka segera membahas kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun depan. Jika mengacu pada aturan yakni PP No 78 Tahun 2015 dengan rumusan pertumbuhan ekonomi nasional ditambah laju inflasi nasional, maka proyeksi kenaikan upah di angka 8,51 persen. Besaran kenaikan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Dalam surat itu dijelaksan jika sesuai dengan surat BPS, inflasi tahun ini sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12%. Jika mengacu pada besaran kenaikan 8,51%, UMK Majalengka akan berada di kisaran Rp 1.944.167. Namun angka itu belum final, karena pembahasan mengenai kenaikan UMK baru akan dibahas dalam rapat bersama Dewan Pengupahan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian H Sadili mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan melakukan rapat dengan dewan pengupahan. “Besok baru kai akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” ujarnya. Namun ia mengatakan, acuan pembahasan UMK adalah surat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.(bae)
Segera Bahas Kenaikan UMK
Rabu 23-10-2019,14:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,10:33 WIB
Vandalisme MCC Dilaporkan ke Polisi, Tokoh Kreatif Dorong Dialog dengan Anak Muda
Jumat 06-11-2026,08:33 WIB
Pengusaha Majalengka H. Aceng Sunanto Tawarkan Pekerjaan kepada Atlet Gantole Sumitra Sutarya
Jumat 06-11-2026,11:35 WIB
HKG PKK ke-54, Majalengka Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan UMKM
Jumat 06-11-2026,13:26 WIB
DPRD Majalengka Soroti Pelayanan Puskesmas Bantarujeg, Komisi IV Minta Evaluasi Menyeluruh
Jumat 06-11-2026,14:00 WIB
Dua Pasar di Majalengka Direvitalisasi 2027, Jatitujuh Rp20 Miliar dan Cigasong Rp35 Miliar
Terkini
Jumat 06-11-2026,14:40 WIB
143 Pembina Pramuka Penggalang SMP ikuti KMD, Kwarcab Majalengka Perkuat Kompetensi Pembina Pramuka
Jumat 06-11-2026,14:00 WIB
Dua Pasar di Majalengka Direvitalisasi 2027, Jatitujuh Rp20 Miliar dan Cigasong Rp35 Miliar
Jumat 06-11-2026,13:26 WIB
DPRD Majalengka Soroti Pelayanan Puskesmas Bantarujeg, Komisi IV Minta Evaluasi Menyeluruh
Jumat 06-11-2026,11:35 WIB
HKG PKK ke-54, Majalengka Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan UMKM
Jumat 06-11-2026,10:33 WIB