MAJALENGKA-Aksi teatrikal dan aksi tutup mulut, sebagai bentuk penolakan RUU KUHP, yang dilakukan oleh ratusan rekan-rekan pers, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menjadi tontonan. Apalagi teatrikal yang ditampilkan telah memperlihatkan seorang pers yang terikat RUU KUHP dan tidak bisa berbuat apa-apa. Serta memperlihatkan juga sebuah proses negosiasi, pengajuan draft RUU KUHP yang didugan penuh dengan trasaksional. Asep Eka Mulyana SP Wakil Ketua DPRD sebagai perwakilan dari legislatif, yang ikut serta menonton jalannya aksi yang dilakukan Rekan-rekan pers, langsung menyoroti kondisi tersebut dan sangat mengapresiasi dan sepakat menolak pemberlakuan RUU KUHP yang di dalamnya terdapat Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. \"Karena pada prinsipnya, kami sepaham dan sepakat bahwa kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus tetap dijaga, dipelihara dengan penuh rasa tanggung jawab dengan baik oleh seluruh elemen bangsa, termasuk para pengambil kebijakan. \"ungkapnya. Sebagai wakil rakyat, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Majalengka, akan menyampaikan petisi yang telah kawan-kawan pers Majalengka titipkan. \"Sudah kami share ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Majalengka untuk disampaikan melalui saluran aspirasi di fraksi masing-masing. Atas nama pimpinan dan lembaga, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan pers yang telah menyampaikan aspirasi-nya dengan aman, tertib dan kondusif. Mudah-mudahan kita semua tetap dapat menjaga kemitraan yang sudah terjalin dengan baik dalam mewujudkan visi Majalengka Raharja.\"tambahnya. Andi Aziz Muhtarom Kordinator Aksi mengatakan bahwa dalam RUU KUHP ada, Pasal-pasal yang, akan berbenturan dengan UU Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja pers. \'\'Maka dari itu dalam petisi yang di berikan kepada DPRD dan Pemda, ini juga sebagai WARNING bagi DPRD dan Pemkab Majalengka manakala membuat Perda & aturan2 yg tidak aplikatif bahkan menimbulkan kontroversi di masyarakat, kami jurnalis Majalengka siap berdiri di depan untuk meluruskan dan mendesak perbaikannya.\"jelasnya.(bae)
Kebabasan Pers Harus Tetap Dijaga
Kamis 26-09-2019,12:19 WIB
Editor : Abdul Hamid
Kategori :