MAJALENGKA-Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon kepala desa di wilayah kecamatan Sumberjaya, Rabu (11/9) masih ada dua desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Kasi pemerintahan kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka Winata SSos MM menyebutkan, hingga pukul 18.00, Rabu (11/9), masih ada dua desa yang belum memenuhi persyaratan. Salah satunya sesuai dengan Perbup Nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades bahwa persyaratan terselenggaranya Pilkades yakni minimal dua bakal calon, dan maksimal lima orang. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan pendaftar masih satu orang, maka akan diperpanjang. \"Karena sampai pukul 18.00, ada dua desa yang belum memenuhi persyaratan yaitu desa Gelok Mulya dan Bongas Kulon. Untuk Gelok Mulya belum ada satu bakal calon pun yang mendaftar. Sementara Bongas Kulon hanya satu orang,\" ujarnya. Mantan kasi Tantrib kecamatan Ligung ini menambahkan, setelah tahapan penerimaan bakal calon kepala desa, maka akan kembali dilakukan verifikasi administrasi bakal calon yang nantinya ditetapkan sebagai calon kepala desa. Namun hal itu bisa berubah karena masih ada batas waktu hingga pukul 00.00 tadi malam. Disebutkan, sampai saat ini pukul 18.00 dari delapan desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak di kecamatan Sumberjaya, diantaranya desa Cidenok berjumlah 3 orang, Pancaksuji 5 orang, Bongas Kulon baru satu orang, Sumberjaya 2 orang, desa Garawangi 3 orang, Gelok Mulya belum ada calon, Sepat 3 orang, dan desa Rancaputat berjumlah 3 orang pendaftar. \"Artinya sementara baru 20 orang pendaftar bakal calon kepala desa,\" jelasnya. Terpisah, kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka, Rahmat Gunandar SSTP mengatakan, proses tahapan pertama pemilihan kepala desa selama sembilan hari. Ada kewenangan panitia 11 menetapkan jadwal. Adapun jika calon yang mendaftar kurang dari dua, maka tidak bisa dilanjutkan karena harus di buka pendaftaran kembali. \"Maksimal ada 20 hari kedepan. Kalau memang tidak ada ya kita tunda. Panitia melaporkan ke kita nanti kita akan melakukan kapan tahapan Pilkades selanjutnya karena tidak adanya pendaftar,\" terangnya. Menurutnya, akan ada Penjabat kepala desa sambil pihaknya menunggu kajian waktu pelaksanaan Pilkades susulan tersebut. Yang pasti setelah proses tersebut terus dilakukan verifikasi hingga rampung. Sejatinya setiap desa juga memiliki pertimbangan untuk menghadirkan bakal calon kepala desa. \"Kalau tidak ada yang mau menjadi pemimpin. Kita tunggu sampai ada keputusan lebih lanjut. Desa atau tokoh harus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Masa tidak ada orang tidak mau menjadi kepala desa. Saya kira setiap wilayah pasti ada,\" tukasnya. (ono)
Gelok Mulya Nol, Bongas Kulon Baru Satu Bakal Calon Kepala Desa
Kamis 12-09-2019,09:15 WIB
Editor : Abdul Hamid
Kategori :