Raperda Kepemudaan, Pansus DPRD Majalengka Serap Aspirasi 28 OKP. Lima Isu Jadi Perhatian
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan, Efrans Galuh Setiawan.-ist-radarmajalengka
MAJALENGKA,RADARMAJALENGKA.COM-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan DPRD Majalengka melakukan tahapan uji publik.
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PAN, Efrans Galuh Setiawan menegaskan bahwa uji publik menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi regulasi sebelum memasuki tahap finalisasi.
"Kegiatan sebelumnya berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala itu dihadiri sekitar 28 organisasi kepemudaan (OKP). Berbagai aspirasi disampaikan untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan tidak terlepas dari kebutuhan nyata generasi muda," kata Efrans.
Pria asal Rajagaluh ini menyebutkan, terdapat lima isu utama yang menjadi perhatian, yakni dukungan anggaran kepemudaan, akses lapangan kerja melalui keterhubungan dengan sektor industri, pendidikan dan pelatihan, konsep Kecamatan Layak Pemuda, serta keterlibatan pemuda dalam penyusunan regulasi turunan.
BACA JUGA:PDI-P Majalengka Tegaskan Gugatan Hamzah Nasah Tak Dapat Diterima, Proses PAW Berlanjut
“Masukan dari teman-teman OKP diantaranya dukungan pemerintah daerah (Pemda) terkait anggaran kepemudaan, kemudian fasilitasi dan dukungan terhadap industri yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan untuk pemuda,” kata Efrans, Selasa 20 Oktober 2026.
Menurutnya, dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat menjadi unsur penting dalam membangun ekosistem kepemudaan. Tanpa program yang terarah, kata Efrans, dan kesempatan yang memadai, potensi generasi muda akan sulit berkembang secara optimal.
Selain mendorong peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, Pansus juga menerima usulan mengenai Kecamatan Layak Pemuda. Konsep tersebut diharapkan memperluas perhatian terhadap pemberdayaan generasi muda hingga tingkat kecamatan.
Efrans juga menilai pemuda perlu dilibatkan dalam penyusunan hingga pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan setelah Perda disahkan.
BACA JUGA:KNPI Majalengka Dorong Perda Kepemudaan, Jangan Berakhir Hanya Dokumen Tanpa Kenyataan
“Pemuda nantinya harus dilibatkan, mulai dari penyusunan sampai pelaksanaan Perbup terkait kepemudaan. Jadi, setelah Perda ini disahkan, pemuda tetap memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap regulasi turunannya yang akan difasilitasi oleh Dispora,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan kepemudaan harus selaras dengan potensi unggulan Majalengka, terutama sektor pertanian, industri, dan pariwisata.
Ketiga sektor tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan, menciptakan peluang usaha, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Majalengka ini memiliki sektor pertanian, industri dan pariwisata. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap peran pemuda juga harus diarahkan pada tujuan pembangunan Majalengka, sehingga pemuda bisa terlibat dan mengambil peran di sektor-sektor tersebut,” tambah Efrans.
BACA JUGA:Golkar Majalengka Bidik 12 Kursi DPRD, Asep Eka Mulyana Siapkan Strategi Perkuat Dukungan
Pansus, lanjut dia, masih membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan sebelum draf Raperda difinalisasi. Tahap ini menjadi kesempatan untuk menyempurnakan substansi agar regulasi yang dihasilkan memiliki arah kebijakan yang jelas.
“Kita masih punya waktu untuk menunggu masukan-masukan terkait poin-poin yang akan dimasukkan dalam draf Perda ini. Setelah itu baru kita finalisasi,” terang Efrans.
Setelah finalisasi, Pansus berencana melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bandung sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi.
Pembahasan Raperda Kepemudaan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat posisi generasi muda dalam pembangunan Majalengka.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Dorong Lulusan Unma Jadi Generasi Berilmu, Berintegritas, dan Bermanfaat
Pasalnya, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari selesainya sebuah peraturan, tetapi juga dari terbukanya kesempatan bagi pemuda untuk berkarya, mandiri, memperoleh pekerjaan, dan ikut menentukan masa depan daerahnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
